INTERNASIONAL

Lockdown di Malaysia Sukses Diterapkan

Malaysia (SI Online) – Pemerintah Malaysia menyatakan hari keenam kebijakan Perintah Pengendalian Pergerakan atau lockdown yang diberlakukan 18-31 Maret untuk membendung penularan penyakit Covid-19 di Malaysia telah sukses 90 persen.

“Informasi yang saya terima makin bertambah baik. Laporan yang saya terima dari lapangan dari polisi dan tentara hampir 90 persen meskipun ada yang tidak mematuhi. Saya harapkan kalau bisa sampai 100 persen,” ujar Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, Senin (23/3).

Dia menegaskan, yang diperbolehkan hanyalah keluar rumah untuk membeli bahan makanan dan membeli obat-obatan di apotek kawasan masing-masing selanjutnya segera kembali ke rumah masing-masing. Tentang prospek kelanjutan program tersebut, dia mengatakan, akan diteliti dari perkembangan saat ini.

“Kalau sekiranya tindakan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) dibantu lembaga lain ada perbaikan termasuk kerja sama dengan perkumpulan jamaah tablig, kemudian kalau data dan angka yang kita lihat lebih rendah sebelum tamat (31/3) maka Majelis Keselamatan Negara (MKN) akan menggelar rapat,” katanya.

Dia mengatakan, rapat itu dilakukan untuk mengevaluasi apakah langkah yang dilakukan dua pekan ini memadai atau perlu dilanjutkan untuk satu pekan atau dua pekan lagi.

“Intinya kalau kita berdiam diri di rumah dan tidak kontak dengan tetangga maka virus tidak akan menular. Ini penting dilakukan selain menjaga kesehatan dan kebersihan tangan sepanjang masa,” kata mantan menteri dalam negeri tersebut.

Sementara itu, pada kesempatan terpisah Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yakoob mengatakan, penerapan Perintah Pengendalian Pergerakan mencapai kadar kepatuhan 92 persen.

“Pelibatan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bersama Angkatan Tentara Malaysia (ATM), RELA (Relawan Negara) dan lainya telah mengadakan pembatasan lalu lintas jalan raya sebanyak 1.903 kali. Ini merupakan peningkatan sebanyak 98 persen,” katanya.

Dia mengatakan sebanyak 120.615 kendaraan diperiksa dan dinasihati untuk mematuhi perintah dan pihak PDRM juga telah membuat sebanyak 1.719 imbauan di seluruh negara.

“Pergerakan warga dari satu negeri ke satu negeri (provinsi) atau dari daerah ke daerah lain adalah tidak dibenarkan sama sekali,” katanya.

Bagi pekerja-pekerja di sektor pelayanan utama, ujar dia, sekjen kementerian akan mengeluarkan surat izin untuk masuk kerja sedangkan bagi pihak swasta surat izin perlu dikeluarkan oleh pihak perusahaan.

“Pemerintah menetapkan layanan kendaraan umum hanya dibenarkan beroperasi dari pukul 06.00 hingga 10.00 dan 17.00 hingga 22.00,” katanya.

Dia mengatakan, pemerintah setuju untuk menurunkan harga masker di bawah RM 2.00 (sekitar Rp7.400).

sumber: antara

Artikel Terkait

Back to top button