Logo Halal Indonesia Disebut Jawa Sentris, BPJPH Membantah
Jakarta (SI Online) – Label Halal Indonesia menuai sorotan dari masyarakat. Sejumlah kalangan menilai jika label baru tersebut Jawa Sentris karena berbentuk gunungan wayang dan motif batik lurik atau surjan.
Namun, anggapan itu dibantah Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Mastuki. Ia mengeklaim pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia bukan berarti Jawa Sentris.
“Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan Jawa Sentris,” tegasnya di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Kritik Logo Halal Indonesia, Anggota DPR: Tak Cukup Beri Kejelasan Halal bagi Konsumen
Mastuki mengungakp tiga alasan. Pertama, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia. Keduanya ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non bendawi (intangible heritage of humanity).
“Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009,” ujar Mastuki.
“Karenanya, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara,” sambungnya.
Kedua, penetapan label halal Indonesia dilakukan melalui riset yang cukup lama dan melibatkan ahli.
BPJPH, klaim dia. tidak serta merta menetapkan label halal ini hanya pada satu pertimbangan, tapi banyak sekali pertimbangan. Pertimbangan besarnya adalah bagaimana label yang akan menjadi brand untuk produk yang beredar di Indonesia maupun luar megeri dan bersertifikat halal itu memiliki makna, diferensiasi, konsistensi, dan distingsi (keberbedaan).
“Distingsi ini bukan asal berbeda, tapi keberbedaan yang menjadi ciri khas dari Indonesia, sekaligus menghubungkan antara keindonesiaan dan keislaman. Keduanya sudah menyatu dalam peradaban kita beratus tahun, sehingga penggunaan elemen bentuk, elemen warna dari budaya yang berkembang di Indonesia sangat sah dan dapat dipertangungjawabkan,” paparnya.