Masa Depan Suara Palestina di Israel
Kondisi itu menyadarkan Netanyahu bahwa untuk mencegah terbentuknya pemerintahan perubahan di masa depan, ia harus mendelegitimasi partai-partai Palestina dan membatasi keterwakilan politik mereka.
Pasca-peristiwa 7 Oktober 2023, warga Palestina mengalami penyempitan ruang politik yang drastis. Para mahasiswa menghadapi sidang disiplin akibat unggahan di media sosial, pekerja kehilangan mata pencaharian, dan seruan antiperang memicu penyelidikan hingga penangkapan oleh pihak kepolisian.
Proses pemilu sendiri mencerminkan situasi penuh tekanan tersebut. Komite Pemilihan Umum Pusat Israel sempat memungut suara untuk mendiskualifikasi dua daftar calon dari partai Palestina, bersama politikus Ofer Cassif dan Ketua Partai Balad, Sami Abu Shehadeh. Mahkamah Agung pada akhirnya membatalkan larangan terhadap daftar calon tersebut.
Sementara itu, narasi yang menyerang warga Palestina, termasuk mereka yang berstatus warga negara Israel, menjadi komoditas politik utama. Menjelang pemilu, media Arabic Post melakukan analisis terhadap lebih dari 10.000 konten media sosial terkait pemilu. Laporan tersebut menunjukkan bahwa 40 persen unggahan kandidat dari kubu Netanyahu menargetkan warga Arab atau Palestina, di mana 94 persen di antaranya bernada permusuhan.
Tindakan represif juga terlihat dari penggerebekan polisi di kediaman para aktivis Partai Ra’am di wilayah Negev atas dugaan suap pemilu yang berujung pada penangkapan tiga orang warga.
Kepolisian kemudian mengakui melakukan penggeledahan tanpa surat perintah, dan laporan lanjutan meragukan kekuatan bukti yang ditemukan. Walaupun ketiga orang tersebut akhirnya dibebaskan, efek domino dari tuduhan tersebut berhasil membentuk narasi kecurigaan terhadap komunitas Palestina.
Serangan terhadap Hak Pilih Palestina
Pada pemilu kali ini, setelah bertahun-tahun mengalami penindasan dan provokasi, warga Palestina tidak memilih mundur. Mereka menggalang barisan, menyalurkan suara dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan meraih hasil yang signifikan. Mereka mengambil keputusan berani dengan memosisikan hak kewarganegaraan secara serius serta menegaskan hak atas kesetaraan politik penuh demi menentukan masa depan negara.
Namun, partai-partai yang mendapat mandat suara tersebut kini menghadapi isolasi politik kecuali jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh oposisi Yahudi: yakni mengakui Israel secara eksklusif sebagai negara Yahudi, melabeli Hamas sebagai organisasi “teroris”, serta menerima kewajiban wajib militer atau dinas nasional yang selama ini tidak diwajibkan bagi warga Palestina.
Dengan kata lain, warga Palestina hanya diizinkan mengakses kekuasaan politik jika mereka menyerah total pada isu Palestina, menganut Zionisme, dan menerima status mereka sendiri sebagai warga negara kelas dua.
Pada saat yang sama, komunitas Palestina menghadapi penyesatan opini yang makin intensif, terutama dari kubu pro-Netanyahu. Para politikus dan figur publik melontarkan klaim manipulasi pemilu dengan narasi bahwa “warga Arab telah mencuri pemilu”.
Mantan Wakil Ketua Knesset, Moshe Feiglin, bahkan menyatakan bahwa mobilisasi pemilih Palestina merupakan peristiwa “7 Oktober” dalam lanskap politik Israel. Yair Netanyahu, putra perdana menteri, menyebut warga Palestina yang berstatus warga negara Israel sebagai “ancaman terbesar bagi keberlangsungan Negara Israel—di luar ancaman nuklir Iran”.
Banyak warga Palestina kini khawatir bahwa keberhasilan politik ini justru akan mendatangkan intimidasi, pembatasan hukum, atau kekerasan yang lebih besar, bukan pengakuan hak sipil.
Tingginya tingkat partisipasi pemilih Palestina telah memaksa masyarakat dan institusi politik Israel berhadapan langsung dengan kontradiksi mendasar antara identitas Israel sebagai negara Yahudi dan klaimnya sebagai negara demokrasi.






