OPINI

Masa Depan Suara Palestina di Israel

Dilema mendasar ini berpotensi diselesaikan demi mempertahankan dominasi politik Yahudi, yang memicu lahirnya undang-undang baru untuk mereduksi hak-hak sipil warga Palestina serta memperluas sistem apartheid dan supremasi Yahudi.

Lahirnya rancangan undang-undang pada periode Knesset mendatang yang khusus bertujuan membatasi hak pilih warga Palestina bukanlah hal yang mengejutkan. Seruan untuk melakukan langkah pembatasan tersebut sudah marak disuarakan di media sosial.

Survei yang dirilis oleh Israel Democracy Institute pada Juli menunjukkan bahwa hanya 46 persen responden dari kelompok kanan Yahudi yang mendukung hak pilih bagi warga negara Palestina.

Dalam realitas saat ini, menyusul genosida yang terjadi di Gaza, tumbuh keyakinan di tengah masyarakat Yahudi Israel bahwa tidak ada lagi batasan hukum atas tindakan mereka, yang mendorong negara untuk bertindak tanpa kendali terhadap warga negara Palestina.

Jika masyarakat Israel tidak mengubah arah politiknya, klaim sebagai negara demokrasi diperkirakan akan segera runtuh sepenuhnya.[]

*Abed Abou Shhadeh adalah analis politik dan penggerak komunitas yang berdomisili di Jaffa–Tel Aviv. Ia memegang gelar magister dalam bidang Ilmu Politik dan pernah menjabat di Dewan Kota Tel Aviv–Jaffa pada periode 2018–2024 mewakili komunitas Palestina. Ia juga merupakan pemandu acara Al-Midan, sebuah podcast politik yang diproduksi oleh Arab48.

Laman sebelumnya 1 2 3
Back to top button