Mendirikan Sekolah, Melupakan Pendidik
Keikhlasan adalah tanggung jawab pribadi guru kepada Allah Swt. Sementara itu, memenuhi hak guru merupakan kewajiban yayasan kepada Allah Swt.
Masalah muncul ketika kata “ikhlas” dipakai untuk menormalisasi ketidakadilan. Guru diminta ikhlas menerima gaji kecil, ikhlas menunda kesejahteraan, dan ikhlas menerima beban tambahan.
Padahal, Islam tidak pernah mengajarkan bahwa keikhlasan menghapus kewajiban menunaikan hak orang lain. Rasulullah saw. bersabda, “Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah).
Hadis tersebut menegaskan bahwa upah bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan amanah wajib. Keikhlasan tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi kelemahan tata kelola yayasan.
Beban yang Tak Berhenti di Ruang Kelas
Beban pengabdian terasa makin berat di sekolah berasrama dan pesantren. Guru serta ustaz di lembaga boarding school bekerja melampaui jam mengajar.
Mereka membangunkan santri sebelum Subuh, mendampingi salat, mengawasi asrama, hingga mengurus santri sakit. Tugas pengasuhan tersebut terus berjalan mengiringi kehidupan santri sepanjang hari.
Makin besar amanah tersebut, makin besar pula kewajiban lembaga dalam menjamin kesejahteraan pendidiknya.
Pengabdian memang sebuah kemuliaan. Namun, pengabdian tidak boleh dijadikan alasan untuk merampas hak-hak dasar guru.
Membangun Pendidikan, Bukan Sekadar Sekolah
Pendidikan tentu membutuhkan fasilitas gedung, laboratorium, dan perpustakaan. Namun, seluruh sarana fisik itu hanyalah alat bantu.
Bukan tembok yang membentuk akhlak, dan bukan megahnya bangunan yang melahirkan generasi berilmu. Semua itu lahir dari dedikasi guru yang menghidupkan ilmu serta adab.
Ukuran keberhasilan yayasan tidak boleh diukur dari luas aset atau besarnya kas simpanan. Indikator utamanya adalah apakah gurunya hidup layak, terlindungi, dan dihormati martabatnya.
Mendirikan sekolah memang pekerjaan mulia. Namun, membangun pendidikan menuntut keberanian menempatkan guru sebagai investasi utama.
Sekolah dan gedung dapat dibangun dengan modal materi. Akan tetapi, peradaban hanya dapat dibangun oleh guru yang dimuliakan.
Selama kata “ikhlas” cuma dituntut dari guru tanpa keberanian yayasan memenuhi haknya, selama itu kita gagal membangun pendidikan yang hakiki. []






