SUARA PEMBACA

Menihilkan Kasus Kekerasan Seksual, Mungkinkah?

Kasus kekerasan seksual seakan tak pernah berhenti. Sambung menyambung diberitakan di media massa. Jika akhir tahun lalu ada guru pesantren yang mencabuli 12 santriwatinya. Media massa berlomba-lomba memberitakan kasusnya setiap hari sambil mengiringi proses hukumnya. Pengadilan Negeri Bandung memvonis hukuman seumur hidup bagi si pelaku. Sedangkan Pengadilan Tinggi Bandung memvonis hukuman mati baginya.

Kasus serupa terjadi lagi. Kali ini pelakunya seorang anak Kiai di Jombang. Kasus tertangkap media dan heboh saat video viral Sang Kiai meminta Kapolres Jombang tidak menangkap anaknya. Sebab menurut penuturannya, kasus itu adalah fitnah bagi keluarga. Si pelaku sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penegakan hukum terhadap kasus yang menjeratnya (kompas.com, 08/07/2022).

Satu lagi kasus kekerasan seksual. Korbannya juga puluhan perempuan. Kali ini pelakunya seorang motivator dan pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Malang Jawa Timur. Kasusnya mencuat dalam dua hari belakangan ini bersamaan dengan kasus anak Kiai. Kasus ini viral setelah podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier menghadirkan dua wanita yang diduga mantan siswi SMA SPI yang dilecehkan oleh sang motivator. Namun hingga hari ini, meskipun berstatus terdakwa kasus kekerasan seksual, sang motivator masih menghirup udara bebas (tribunnews.com, 07/07/2022).

Itu kasus dengan korban puluhan perempuan. Belum lagi kasus yang melibatkan individu personal. Di Banjarmasin Kalimantan Selatan, seorang mahasiswi fakultas hukum ULM diperkosa oknum polisi di Polresta Banjarmasin. Mahasiswi itu sedang magang di Polresta Banjarmasin (Republika co.id, 25/01/2022).

Ada pula jasad wanita di atas pusara ayahnya. Diduga ia depresi karena hamil dan sang kekasih yang oknum polisi tak mau bertanggung jawab (detik.com, 31/12/2022). Kasus seperti ini buanyak jumlahnya, tak terhitung. Komnas Perempuan dan Anak mencatat bahwa kasus kekerasan seksual terbanyak dilakukan oleh pacar.

Fenomena kasus kekerasan seksual laksana gunung es. Yang muncul di permukaan hanya sedikit padahal aslinya banyak. Pelakunya bisa siapa saja, oknum tokoh agama, oknum pendidik, oknum motivator, oknum polisi, laki-laki dan perempuan, siapa pun bisa jadi pelaku. Korbannya pun beragam, ada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, anak kecil, perempuan maupun laki-laki, semua bisa jadi korban.

Tempat kejadiannya pun bisa di mana saja, di asrama, sekolah, rumah sakit, kantor, hotel, jalan umum, angkot, hingga rumah dan kendaraan pribadi pun sudah tak aman. Benar-benar tak ada lagi tempat teraman dari tindak kekerasan seksual. Dunia saat ini diatur oleh sistem yang tak mampu memberikan rasa aman dan menghentikan kasus kekerasan seksual.

Kehidupan saat ini dipengaruhi oleh sistem sekuler liberalisme. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan manusia. Sistem ini juga menjadikan materi sebagai orientasi hidup. Jadilah manusia akan berbuat sesuka hatinya tanpa batasan apapun dengan memuaskan kesenangan jasadiyahnya.

Pemikiran liberal dan perasaan individualisme mewarnai kehidupan masyarakat yang sakit ini. Pacaran jadi budaya, perselingkuhan jadi rahasia umum, seks bebas hingga LGBT dimaklumi sebagai pilihan individu. Yang penting tidak menggangu dirinya dan keluarganya, tak peduli kerusakan yang ada di sekelilingnya.

Kerusakan masyarakat dan individu seperti ini difasilitasi negara dengan berbagai konten-konten berbau pornografi dan pornoaksi. Sebab definisi pornografi dan pornoaksi yang tergantung pada waktu dan tempat. Maka tumbuh suburlah pikiran imajiner yang mengarah pada aktivitas seksual. Minuman keras yang merusak akal manusia pun dilegalkan demi menambah income negara.

Sanksi hukum yang tak memberi efek jera bagi pelaku. Juga tak mampu mencegah berkembangnya tindak kekerasan seksual. Sebab manusia yang membuat aturan. Padahal kemampuan akalnya terbatas dan kerap bermain dengan kepentingan pribadinya saat membuat hukum. Lahirlah sistem hukum yang tak memberi efek apapun.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button