Menkopolhukam Mahfud MD Temui Kiai-Kiai NU di Jatim, Ada Apa?
“Setelah ini, tim akan menyempurnakan hasil kerja dan rekomendasi, kemudian akan dilaporkan kepada Presiden pada awal Tahun 2023,” tutur Mahfud.
Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf mengapresiasi langkah pemerintah dan Tim PPHAM yang telah bekerja untuk menuntaskan masalah pelanggaran HAM Berat dari jalur non-yudisial.
“NU tidak ada kekhawatiran apa-apa lagi, apalagi peristiwa tahun 1965 ini sudah sangat jauh, dan yang terlibat juga sudah tidak ada orangnya, dan mau diapakan lagi,” ujarnya.
Apa yang dilakukan pemerintah dengan Tim PPHAM ini, lanjut Gus Yahya, perlu diapresiasi karena inisiatif ini dilakukan tidak karena ada tekanan-tekanan politik dari pihak manapun.
“Maka apa yang disampaikan Pak Mahfud tadi yakni keinginan untuk memberi korban siapa pun itu tanpa mempersoalkan apa yang pernah terjadi, itu merupakan stand point yang sangat bagus dan harus diapresiasi,” tegasnya.
Wakil Rais Aam PBNU KH. Anwar Iskandar meyakini keputusan dan rekomendasi Tim PPHAM yang diisi oleh orang-orang berkualitas dan independen, pasti akan melahirkan putusan yang kuat dan netral.
“Kita tidak ada alasan untuk tidak menerima hasil PPHAM ini nanti, dengan catatan tentunya bahwa bangsa ini tidak boleh tersandera oleh kasus-kasus masa lalu yang bisa menyebabkan kita ini terjebak dalam disintegrasi,” papar Kiai Anwar Iskandar.
Menurut dia, luka masa lalu memang berat sekali, di mana Tahun 1948 para kiai dibantai di Madiun. Bahkan tahun 1965, rekan-rekannya dari Ansor Muncar mati diracun.
“Itu luka lama. Oleh karena itu, jangan ada diksi yang bisa membuka luka lama. Harus dijamin oleh tim PPHAM agar persatuan dan integritas bangsa, tercipta setelah ini semua,” ucapnya.
red: a.syakira