Munarman Bongkar Strategi Kelompok LGBTQ: Isu HAM, Media hingga Pendidikan Jadi Pintu Masuk
Menurut Munarman, hingga saat ini upaya tersebut belum berhasil karena menurutnya kebijakan pemerintah justru bergerak ke arah sebaliknya.
Ia mengutip Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam kebijakan pertahanan nasional. “Dengan adanya Perpres itu kita sudah punya instrumen,” ujarnya.
Munarman juga mengungkapkan terdapat dokumen yang disusun oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) mengenai strategi kampanye LGBTQ di kawasan Asia Pasifik.
Menurutnya, dokumen tersebut memuat berbagai rekomendasi mengenai pendekatan melalui media, parlemen, perguruan tinggi, hingga kalangan agama. Ia menyatakan Indonesia menjadi salah satu negara sasaran dalam strategi tersebut.
Munarman juga menyinggung adanya panduan yang ditujukan kepada anggota legislatif agar mendorong kebijakan yang memberikan perlindungan kepada kelompok LGBTQ melalui mekanisme anggaran dan pengawasan.
“Target mereka dalam segi regulasi itu yang tadinya mereka mau membuat undang-undang perlindungan. Kemudian yang lebih gawat lagi mereka itu mau membuat undang-undang melegalkan perkawinan sesama jenis,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dengan adanya strategi kelompok menyimpang tersebut, Munarman mengajak masyarakat aktif melakukan edukasi publik untuk mencegah penyebaran budaya LGBTQ.
Menurutnya, setelah penyebaran budaya LGBTQ dikategorikan sebagai ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab membangun ketahanan nasional.
“Karena sekarang sudah masuk kategori ancaman nasional nonmiliter, maka menjadi kewajiban kita semua untuk bergerak membangun ketahanan nasional. Kita sudah punya instrumennya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan terhadap individu yang memiliki kecenderungan orientasi seksual tertentu menurutnya harus dilakukan melalui pembinaan, dakwah, dan pendidikan agama.
“Fungsi tokoh agama untuk menyadarkan mereka. Karena hal-hal yang begini sebetulnya kalau kita runut dari akarnya sebetulnya dari akidah sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Harus dikembalikan kepada akidah tauhid, kembali kepada nilai-nilai syariat agama,” tandasnya. []






