Munarman Bongkar Strategi Kelompok LGBTQ: Isu HAM, Media hingga Pendidikan Jadi Pintu Masuk
Menurutnya, setelah penyebaran budaya LGBTQ dikategorikan sebagai ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab membangun ketahanan nasional.
“Karena sekarang sudah masuk kategori ancaman nasional nonmiliter, maka menjadi kewajiban kita semua untuk bergerak membangun ketahanan nasional. Kita sudah punya instrumennya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan terhadap individu yang memiliki kecenderungan orientasi seksual tertentu menurutnya harus dilakukan melalui pembinaan, dakwah, dan pendidikan agama.
“Fungsi tokoh agama untuk menyadarkan mereka. Karena hal-hal yang begini sebetulnya kalau kita runut dari akarnya sebetulnya dari akidah sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Harus dikembalikan kepada akidah tauhid, kembali kepada nilai-nilai syariat agama,” tandasnya. []






