‘One House, One Qurban’: Fikih Patungan Satu Kambing untuk Sekeluarga
Oleh: KH Bachtiar Nasir, Pembina AQL Qurban Care
Dalam tradisi masyarakat kita, sering muncul pertanyaan tentang apakah satu ekor kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga besar ataukah satu kambing hanya berlaku untuk satu orang saja, yang mana fenomena ini sering kali memicu perdebatan di meja makan keluarga saat mendekati Iduladha.
Padahal jika merujuk pada literatur fikih yang komprehensif, jawaban atas keraguan ini sebenarnya sangat melegakan dan penuh dengan dimensi kasih sayang dalam keluarga.
Secara prinsip dasar, satu ekor kambing memang secara fisik hanya mencukupi untuk kurban satu orang, namun syariat memberikan kelapangan melalui konsep “persekutuan dalam pahala” (al-isytirāk fi aṡ-ṡawāb) yang berlandaskan pada praktik Nabi Shallallahu alaihi wa sallam saat menyembelih seekor kambing lalu berdoa agar pahalanya diterima untuk dirinya, keluarganya, dan seluruh umatnya.
Dengan demikian, seorang kepala keluarga diperbolehkan menyembelih satu ekor kambing yang diniatkan untuk dirinya sendiri sekaligus menyertakan seluruh anggota keluarga yang tinggal bersamanya dalam pahala kurban tersebut, yang berarti bahwa kewajiban sunah kurban bagi satu rumah tangga sudah dianggap tertunaikan hanya dengan satu ekor kambing.
Namun, perlu dibedakan antara “patungan pahala” dan “patungan uang” karena satu ekor kambing tidak boleh dibeli dengan cara patungan uang dari beberapa orang yang berbeda domisili atau berbeda kartu keluarga—kecuali untuk jenis sapi atau unta yang memang diizinkan untuk tujuh orang—sehingga untuk kambing, kurban tersebut harus atas nama satu orang (kepala keluarga) yang memiliki hak penuh untuk menghadiahkan pahalanya kepada istri dan anak-anaknya sebagai sarana memperkuat ikatan spiritual antaranggota keluarga, bukan sekadar urusan teknis fikih.
Dengan memahami konsep “One House, One Qurban” ini, setiap rumah tangga muslim tidak perlu merasa berat dalam menjalankan syariat karena kurban satu kambing bukan sekadar ritual memotong hewan, melainkan syiar ketaatan sebuah keluarga yang bersatu di bawah satu niat.
Selama pekurban memiliki niat yang tulus dan tidak memaksakan diri di luar batas kemampuan finansial, satu ekor kambing sudah lebih dari cukup untuk melangitkan doa dan mendatangkan keberkahan bagi seluruh penghuni rumah.[]
(Sumber: Al-Mufaṣṣal fī Ahkām al-Uḍḥiyah, Bab 1: al-Mabḥaṡ al-Ḥādi Asyar* dan *aṡ-Ṡāni Asyar).
🐄 AQL Qurban Care: Kurban Terbaik, Manfaat Terluas

Tunaikan kurban Anda bersama AQL Qurban Care yang amanah, tepat sasaran, dan penuh keberkahan.
📲 WA: 0857 1873 5254
📸 IG: @aql.qurbancare
🌐 Web: www.qurbancare.org






