Pelajaran dari Peristiwa Badar
Kemudian Umar masuk menemui Rasulullah saw. dan mengingatkan agar berhati-hati terhadap Umair yang tengah memegang pedang yang diletakkan di atas tengkuknya. Umar berkata kepada sejumlah orang Anshar yang menyertainya, “Masuklah kalian kepada Rasulullah, duduklah di sisinya, dan berhati-hatilah terhadap penjahat ini karena dia dangerous/berbahaya.”
Ketika masuk menemui Rasulullah saw., Umair mengucapkan, “Selamat pagi.” Rasulullah saw. menjawab, “Allah telah memuliakan kamu dengan ucapan yang lebih baik dari ucapanmu, yaitu dengan salam, ucapan penghuni surga.”
Kemudian Rasulullah saw. bertanya kepadanya, “Apa maksud kedatanganmu wahai Umair?” Ia menjawab, “Aku datang untuk mengurus tawanan yang berada di tangan kalian. Perlakukanlah dia dengan baik.”
Nabi saw. bertanya, “Apa urusan pedang yang ada di tengkukmu itu?” Ia menjawab, “Semoga Allah memperburuk pedang itu, dan apakah ia berguna bagi kami?”
Nabi saw. berkata, “Jujurlah kepadaku, apa tujuan kedatanganmu?” Ia menjawab, “Aku tidak datang kecuali untuk urusan itu.”
Nabi saw. berkata, “Tetapi kamu telah duduk bersama Shafwan bin Umayyah di Hijir Ismail kemudian kalian memperbincangkan para korban dari Quraisy yang dilemparkan ke sumur tua. Kemudian kamu berkata, ‘Kalau aku tidak punya utang dan keluarga yang menjadi tanggunganku niscaya aku keluar untuk membunuh Muhammad,’ lalu Shafwan mau menjamin utang dan keluargamu asalkan kamu membunuhku. Allah menghalangimu dari tujuan tersebut.”
Umair berkata, “Aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasul Allah.” Kemudian dia berkata, “Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk mengajak penduduk Makkah dan mengajak mereka masuk Islam.”
Akhirnya dia mendatangi penduduk Makkah dan mengajak mereka masuk Islam hingga banyak orang yang masuk Islam melalui dakwahnya, padahal dahulu dia dikenal sebagai orang yang suka menyakiti lawannya.
Perselisihan Rampasan Perang
Ujian lainnya pascakemenangan dalam perang Badar adalah para sahabat berselisih pendapat seputar masalah pembagian harta rampasan dan siapa yang paling berhak mendapatkannya. Sahabat yang mengumpulkannya mengatakan merekalah yang paling berhak mendapatkannya.
Sedangkan sahabat lainnya mengatakan jika bukan karena mereka, orang yang mengumpulkan tidak akan dapat mengumpulkan harta rampasan. Mengenai pembagian harta rampasan perang dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Anfal ayat 41 sehingga para sahabat menerima ketentuan tersebut dengan rida dan tenang.
Inilah tarbiyah Qur’aniyah yang bersumber dari Rabb semesta alam:
“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas sesuatu.” (Q.S. Al-Anfal [8]: 41).






