SIRAH NABAWIYAH

Pelajaran dari Peristiwa Badar

Tawanan Perang

Ujian berikutnya muncul mengenai pemberlakuan hukuman terhadap tawanan perang. Kemudian Nabi saw. mengajak musyawarah kaum muslimin berkenaan dengan hukum bagi para tawanan tersebut.

Dalam musyawarah muncul tiga pendapat. Pendapat pertama, diambil tebusan dari para tawanan.

Ini adalah pendapat dari sahabat Abu Bakar ra. yang didukung oleh Rasulullah saw. dan mayoritas kaum muslimin. Pendapat kedua, tidak mengambil tebusan dari para tawanan dan tidak membebaskan, tetapi membunuh semua tawanan.

Ini pendapat dari sahabat Umar ra. Pendapat ketiga, para tawanan dibunuh dengan cara dibakar. Ini pendapat dari sahabat Abdullah bin Rawahah ra.

Setelah mendengarkan ketiga pendapat tersebut dan melihat mayoritas orang yang cenderung dengan pendapat Abu Bakar ra., Nabi saw. menerima pendapat dari Abu Bakar ra. Kemudian, Allah Swt. menegur Rasul-Nya karena telah mengambil tebusan para tawanan sebab yang lebih utama adalah kaum muslimin tidak mengambil tebusan melainkan melumpuhkan/membunuh para tawanan Badar.

“Tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. Al-Anfal [8]: 67).

Ketika turun ayat tersebut, Rasulullah saw. dan Abu Bakar ra. menangis. Kemudian Umar ra. bertanya, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku kenapa engkau dan sahabatmu menangis? Jika aku dapati alasan untuk menangis, aku akan ikut menangis. Dan jika tidak aku dapati alasan untuk menangis, aku akan berusaha untuk menangis pula karena engkau berdua.”

Rasulullah saw. menjawab, “Aku menangis karena tawaran para sahabatku untuk mengambil tebusan itu, sungguh siksa mereka telah disodorkan kepadaku lebih dekat dari pohon ini.”

Semoga Allah Swt. membimbing kaum muslimin agar tetap dalam persatuan dan kesatuan shaf barisan yang kokoh. Amin.[]

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5
Back to top button