Pemkot Surabaya vs Pemprov Jatim Tangani COVID-19 di Pabrik Sampoerna, Siapa Paling Benar?
Surabaya (SI Online) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya beradu bantahan terkait sengkarut penanganan kasus Covid-19 di lingkungan pabrik PT HM Sampoerna Tbk Surabaya. Saat ini 36 karyawan positif COVID-19.
Menengahi itu, Dirut RSUD dr Soetomo Surabaya, Joni Wahyuadi, mengatakan, tidakada yang paling benar dalam hal ini, karenanya harus ditangani bersama-sama.
“Sebetulnya kota di-backup provinsi, jadi penanganannya harus bareng-bareng begitu, jangan merasa yang paling benar, tidak ada yang paling benar mengenai Covid-19 ini, yang paling benar Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Joni di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Sabtu malam, 2 Mei 2020, seperti dilansir Vivanews.com.
Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas (Gugas) Covid-19 Jawa Timur itu mengatakan pihaknya baru menerima laporan tentang adanya kasus Covid-19 di lingkungan pabrik Rungkut 2 PT HM Sampoerna Tbk dari pihak perusahaan pada 28 April 2020, bukan dari Gugas Kota atau Dinas Kesehatan Surabaya. Begitu tim turun, potensi penularan sudah sulit dibendung.
BACA JUGA: Corona di Pabrik Sampoerna, Gubernur Jatim: Dinkes Surabaya Telat Lapor
“Memang pernah disampaikan oleh Ibu Gubernur, memang Dinkes kota (Surabaya) pernah menangani di sana (Sampoerna). Tapi kemudian tanggal 28 (April 2020) pihak Manajemen PT HM Sampoerna ke Grahadi,” katanya.
Joni mengaku diminta Khofifah untuk menemui manajemen Sampoerna. “Mereka bersama kita lalu melakukan mapping, bagaimana kronologinya seperti yang saya sampaikan sebelumnya. Sampai sudah ada yang opname, sampai ada yang PCR mandiri, dan hasilnya belum keluar sampai sekarang,” ujar Dirut RSUD dr Soetomo Surabaya itu.
Setelah sedikit terurai, Joni mengaku juga berdiskusi dengan pihak Dinas Kota Surabaya terkait Klaster Sampoerna.