RUANG MUSLIMAH

Penyimpangan Harus Disudahi, Ini Cara Islam Tuntaskan Ancaman LGBT

Akar Masalah LGBT

Hadirnya kelompok penyuka sesama jenis bukanlah sebuah fenomena baru dalam sejarah manusia. Berabad-abad silam, kisah kelam kelompok ini telah nyata terjadi dan berakhir dengan dibinasakannya mereka oleh Allah Swt.

Fakta sejarah tersebut menunjukkan bahwa perilaku ini harus dihentikan dan diluruskan supaya mereka kembali ke jalan yang benar. Namun, realitas hari ini sangat miris karena masih ada kelompok yang membela, memaklumi, dan memberi dukungan atas nama hak asasi manusia (HAM).

Di luar negeri, tercatat ada 35 negara yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis. Thailand bahkan menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang mengakui keberadaan mereka secara hukum.

Negara-negara tersebut mengakui kaum LGBT karena mengadopsi paham liberalisme. Paham kebebasan tersebut lahir secara langsung dari sistem sekularisme.

Dalam aturannya, negara sekuler mengusung tinggi nilai-nilai HAM dan kebebasan berperilaku secara mutlak. Setiap individu diberi kebebasan tanpa batas untuk menentukan orientasi seksualnya sendiri.

Paham merusak itulah yang kemudian menyebar hingga ke tanah kaum Muslim. Akibatnya, sebagian Muslim akhirnya ikut berpandangan bahwa kelompok penyuka sesama jenis ini layak diakui atas nama HAM.

Di sinilah akar masalah munculnya kembali kaum yang telah Allah Swt. binasakan tersebut. Sekularisme telah memaksa pemisahan umat Islam dari agamanya, kemudian mencekoki mereka dengan paham kebebasan berperilaku.

Maka tidak heran, baik pelaku maupun pendukung gerakan menyimpang ini tidak sedikit yang ber-KTP Islam. Naudzubillahi min dzalik.

Islam Tuntaskan Masalah LGBT

Islam telah menjelaskan kedudukan pelaku LGBT secara gamblang. Perilaku LGBT merupakan bentuk kemaksiatan sekaligus tindakan kriminal (jarimah).

Artinya, pelaku wajib dikenai sanksi hukum yang tegas (uqubat). Sanksi tersebut berfungsi untuk mencegah tersebarnya perilaku serupa di tengah masyarakat luas.

Ketegasan sistemik inilah yang belum diterapkan secara menyeluruh hari ini. Pemerintah saat ini terkesan bertele-tele dalam menindak pelaku dan belum berupaya maksimal melakukan tindakan pencegahan.

Sementara itu, kelompok menyimpang ini telah eksis secara terbuka di berbagai tempat. Mereka telah memakan banyak korban dan menyebarkan penyakit menular yang berbahaya.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya
Back to top button