NASIONAL

Pesantren Dikaitkan dengan Terorisme, MS Kaban: BNPT Terperangkap Berkonfrontasi dengan Umat Islam

Bogor (SI Online) – Politisi senior MS Kaban turut menanggapi tuduhan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebut ratusan pesantren di Indonesia terafiliasi dengan jaringan terorisme.

“BNPT masuk dalam perangkap untuk berkonfrontrasi dengan kaum muslimin, dia terperangkap dengan tagline-tagline yang dibuat sendiri,” ujar Kaban dalam sebuah diskusi di Bogor pada Senin (31/1/2022).

Mantan Menteri Kehutanan itu mengajak BNPT untuk evaluasi terkait hal tersebut. “Coba kembalikan kepada filosofi penanggulangan Terorisme, BNPT merenung dan introspeksi diri terhadap filosofi, apakah yang dilakukan sekarang ini sesuai dengan apa yang diamanatkan?” ucap Kaban

Kembali ia menegaskan bahwa dengan adanya tuduhan itu, BNPT malah bersinggungan dengan umat Islam. “Padahal kaum musliminlah front terbesar dan terdepan dalam mempertahankan persatuan Indonesia, bisa gak BNPT menyanggah itu?” ujarnya.

“Jadi sekarang akhirnya BNPT itu menteror kaum muslimin dengan membuat stigma-stigma, kalau begitu apa yang ditanggulangi? Orang dia menciptakan suasana keruh, berarti siapa yang memanfaatkan BNPT hari ini?” tambah Kaban.

Menurutnya, gerakan terorisme itu seharusnya yang ekstra crime seperti pembunuhan, pemboman. “Jadi persoalan teroris itu perbuatan kriminal. Kalau dataran konsep berdialog dong, berdebat dong, kalau salah luruskan,” tuturnya.

Kalau ranah pemikiran, misalnya kalau bicara khilafah dianggap radikal. “Khalifah itu kan fungsi, siapapun manusia yang berfungi seperti yang diamanatkan oleh Allah itu khalifah. Jadi Kapolri, BNPT cerdaslah, jangan bayang-bayang dijadikan objek,” tambah Kaban.

Politisi Partai Ummat itu pun mengajak untuk dialog tentang hal tersebut. “Coba siapa orang BNPT yang mau berdebat berdialog tentang khilafah, saya tantang. Ayo kita berdiskusi, berdialog, whats wrong about khilafah?” kata Kaban.

“Jangan dibenturkan, kita ini butuh persatuan yang kuat, jadi kita kembali bernegara itu secara hukum dan konstitusi jangan terjebak dengan isu-isu yang kemudian membuat kita jadi terpecah,” tambahnya kemudian.

Kalau ada anggapan khilafah bertentangan dengan konstitusi. “Yang mana yang bertentangan dengan konstitusi? yang mendirikan republik ini kan khilafah semua, sultan-sultan itu kan khilafah. Misalnya Khalifatullah Sayidin Panatagama lalu sekarang Yogyakarta jadi daerah istimewa, jadi whats wrong about khilafah? Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, itu pedoman berkhilafah,” jelas Kaban menyebut prinsip orang Minang.

Menurutnya, ini soal cara berfikir melihat masalah. “Dalam UU terorisme itu action, perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum kriminal. Kalau pemikiran ayo kita berdialog, itukan amanat undang-undang untuk mencerdaskan bangsa,” tandas Kaban.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button