Presiden Jokowi: Mudik Lebaran 2022 Boleh, Syaratnya Dua Kali Vaksin dan Booster
Jakarta (SI Online) – Pemerintah akhirnya membuka kelonggaran bagi masyarakat untuk merayakan Idulfitri 1443 H atau 2022 Masehi di kampung halaman alias mudik lebaran.
Presiden Jokowi menyatakan, situasi pandemi yang membaik telah membawa optimisme dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan tahun ini.
Jokowi mengatakan, tahun ini, umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan. Pemerintah tidak lagi membuat imbauan tidak mudik seperti dua tahun sebelumnya.
“Masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Presiden Jokowi saat jumpa pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Selain itu, para pelaku perjalanan luar negeri yang ingin ke Tanah Air juga diberikan kelonggaran.
Jokowi menyatakan, pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia, tidak perlu lagi melewati karantina.
Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR.
red: farah abdillah