Romo Syafii: Bahaya Jika Bantu Palestina Dikaitkan Terorisme
Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafii menanggapi tudingan yang menyebutkan lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terindikasi terlibat dengan jaringan terorisme.
Pria yang akrab disapa Romo Syafii itu mengaku tidak mengerti dengan adanya dugaan dana terorisme tersebut, ia menilai itu melebar kemana-mana.
“ACT yang memberikan bantuan untuk Palestina, disebut Densus diduga menggalang dana terorisme padahal kita tahu rakyat Palestina inilah korban terorisme yang sesungguhnya,” kata Romo Syafii melalui keterangannya kepada Suara Islam, Kamis (7/7/2022).
Terkait hal itu, Romo teringat dengan kasus Dokter Sunardi yang ia ikut menanganinya. “Saya jadi ingat kasus dr Sunardi di Sukoharjo yang ditembak mati dengan dugaan sebagai gerakan terorisme, salah satu alasannya dijelaskan Densus almarhum banyak menggalang dana untuk dikirim ke saudara kita di Palestina malah disebut teroris oleh Densus,” ujarnya.
“Dalam pertemuan di Sukaharjo antara Komisi III dan Densus waktu itu saya mengkritisi hal ini dan Kadensus minta maaf soal pernyataannya. Karena jika mengirim bantuan ke Palestina disebut kaitannya dengan bantuan terorisme ini bahaya, karena Palestina jelas merupakan korban terorisme sesungguhnya, dan terorisnya itu ya jelas Israel,” tambah Romo.
Oleh karena itu, Romo berharap Densus bisa memberikan penjelasan terkait hal ini. “Kalau ini ACT banyak mengirim dana bantuan masyarakat ke Palestina juga disebut kaitan dengan gerakan terorisme artinya Densus ingin menggeneralisir bahwa siapapun yang mengirim bantuan dana ke Palestina disebut terorisme. Saya rasa ini harus segera diklarifikasi oleh Densus segera,” jelasnya.
“Masalah ada dugaan penyelewengan dana oleh oknum ACT ya harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Karena jika itu benar, jelas bahwa oknum ACT sudah mengkhianati kepercayaan masyarakat,” tandas Romo Syafii.
Seperti diketahui, Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri mengusut lebih lanjut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi penggunaan dana masyarakat yang dihimpun ACT untuk kegiatan jaringan terorisme.
red: adhila