IBRAH

Saat Umar bin Khattab Audit Harta Pejabatnya

Umar Memahami Penyakit Kekuasaan

Kelebihan terbesar Umar bin Khattab r.a. adalah kemampuannya memahami sifat dasar manusia. Beliau tidak beranggapan bahwa seseorang otomatis menjadi kebal terhadap godaan hanya karena memiliki ilmu, kesalehan, atau kedudukan yang tinggi.

Sepanjang sejarah, banyak pemerintahan runtuh bukan karena kekurangan sumber daya, melainkan karena penyalahgunaan kekuasaan. Ketika jabatan berubah menjadi alat memperkaya diri, kepercayaan masyarakat terkikis dan fondasi pemerintahan perlahan runtuh.

Karena itulah Umar tidak hanya memilih sosok yang baik untuk menjadi pejabat, tetapi juga membangun sistem pengawasan untuk menjaga mereka. Kejujuran memang lahir dari hati, tetapi sistem yang baik membantu menjaga kejujuran tersebut ketika godaan datang.

Transparansi Bukan Musuh Orang Jujur

Sebagian orang merasa tidak nyaman ketika kekayaannya diperiksa karena menganggap pengawasan sebagai bentuk ketidakpercayaan. Namun Umar mengajarkan cara pandang sebaliknya: bagi orang yang jujur, transparansi bukanlah ancaman, melainkan perlindungan.

Ketika seseorang mampu menjelaskan asal-usul hartanya secara terbuka, kepercayaan masyarakat akan semakin kuat. Sebaliknya, masalah sering kali muncul bukan karena adanya pengawasan, melainkan karena penolakan terhadap pengawasan itu sendiri.

Upaya Indonesia memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pelaporan kekayaan pejabat sebenarnya sangat selaras dengan nilai-nilai tradisi Islam. Pengawasan terhadap pejabat bukanlah bentuk permusuhan, melainkan upaya menjaga amanah rakyat.

Umar memahami bahwa seseorang tidak selalu jatuh karena niat jahat, melainkan terkadang tergelincir karena kesempatan yang luas dan pengawasan yang lemah. Oleh karena itu, pengawasan berfungsi sebagai sarana pencegahan (preventif) agar kesalahan tidak terjadi sejak awal.

Rasulullah saw. bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketegasan Umar dalam mengawasi kekayaan para pejabatnya bukanlah sekadar kebijakan administratif, melainkan lahir dari keyakinan mendalam bahwa setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban secara mutlak oleh Allah Swt.[]

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button