FILANTROPI

Sahabat Yatim Indonesia Resmi Jadi Lembaga Amil Zakat Nasional

Tangsel, Banten (SI Online)-Yayasan Sahabat Yatim Indonesia secara resmi dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat berskala Nasional ke-28. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 912 tahun 2020.

SK penetapan sebagai Laznas secara resmi diserahkan pada 3 Februari 2021 lalu oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementrian Agama RI, Drs. H. Tarmizi Tohor, M.A.

Tarmizi mengatakan, LAZ berskala Nasional harus memiliki program, visi, dan misi yang jelas serta terstruktur. LAZ harus melakukan kewajiban melakukan audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), dan bersedia mengikuti akreditasi serta audit kepatuhan syariah oleh Kementerian Agama.

“Aturan pelaporan secara rutin kepada Kemenag dan Baznas adalah kewajiban mutlak,” ujar Tarmizi dalam penyerahan SK.

Di masa pandemi covid-19 ini, Tarmizi berharap semua LAZ berskala Nasional dapat berkontribusi dalam menangani wabah Covid-19 yang meningkat setiap harinya.

Ketua Pengurus Yayasan Sahabat Yatim Indonesia, Ikhsan, menyampaikan, dengan dikukuhkannya lembaga ini sebagai LAZNAS tentunya selain merupakan suatu amanah yang harus dijalankan, juga menjadikan semangat baru untuk bisa mengelola dan menyalurkan dana zakat serta sedekah dalam rangka memberi manfaat bagi umat.

Sebagai bentuk rasa syukur dari pengukuhan tersebut, pada Rabu (10/02/2021), Sahabat Yatim Indonesia menyelenggarakan kegiatan syukuran di salah satu rumah makan di bilangan Graha Raya Tangerang Selatan.

Acara yang berlangsung sederhana ini dihadiri oleh beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Agama baik pusat maupun kota Tangerang Selatan, MUI Provinsi Banten, Dinas Sosial serta Baznas Kota Tangerang Selatan.

Selain itu tampak juga hadir salah satu personel nasyid legendaris Teddy Snada dan aktor senior David Chalik.

Red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button