NASIONAL

Sejumlah Aktivis Pelajar Islam Indonesia Telah Dibebaskan

Jakarta (SI Online) – Sejumlah pengurus dan aktivis Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PP KBPII) telah dibebaskan setelah ditahan di Polda Metro Jaya pasca kejadian penyerangan dan perusakan sekretariat PII di jalan Menteng Raya no. 58 Jakarta Pusat oleh aparat kepolisian pada Selasa malam lalu (13/10).

“Alhamdulillah adik-adik PII sudah dilepaskan semua. Terima kasih pada semua pihak yang telah membantu,” ujar Ketua Bidang Hukum dan Legislasi PP KBPII Hendra J Kede melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara Islam Online, Kamis (15/10/2020).

Menurut Hendra, banyak senior PII dan pihak lainnya yang berkontribusi sehingga adik-adik PII bisa dilepaskan. “Saya sebagai Ketua Bidang Hukum PP KBPII mendengar banyak pihak yang membantu,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sejumlah aktivis PII ditangkap dan sekretariatnya diserang aparat kepolisian menyusul aksi penolakan UU Cipta Kerja yang berbuntut terjadinya keributan di sekitar Tugu Tani.

baca juga: 16 Kader PII dan GPII Ditangkap, Ada yang Berdarah-darah karena Dipopor

Tercatat ada 12 orang aktivis dan pengurus PII yang ditahan dalam penyerangan tersebut. Mereka adalah: Anja Hawari Pasya (Ketua Umum PW PII Jakarta), Moch Syafiq Lamanelle (Ketua Umum PD PII Jakarta Utara), Miqdadul Haq (Bendahara Umum PD PII Jakarta Utara), Khaerul Hadad (Kastaf Teritorial Korwil Brigade PII Jakarta), Lulu Bahijah Sungkar (Kastaf Adlog Korwil Brigade PII Jakarta), Zaenal Abidin (Kader PII Jakarta Utara), Mahmud Saadi (Kabid PPO PW PII Jakarta), Agung Hidayat (Staf KU PW PII Jakarta), Asep Saefurrahman (PB PII), Zulherman (PB PII), Asep (PB PII) dan Akbar Noor Ramadhan (Kader PII Jakarta Utara).

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button