NASIONAL

Sempat Ricuh, Massa Pendukung HRS Tetap Bertahan

Jakarta (SI Online) – Massa pendukung Habib Rizieq Syihab (HRS) datang dari berbagai daerah untuk menghadiri persidangan vonis HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Massa yang ingin hadir tidak bisa mendekat area pengadilan karena jalan menuju lokasi PN Jaktim telah ditutup oleh aparat kepolisian.

Dalam situasi tersebut, sempat terjadi kericuhan dan aparat menembakkan gas air mata. Peristiwa kericuhan terjadi di sebelum flyover Stasiun Klender, Jl I Gusti Ngurah Rai yang mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Meski jalan I Gusti sudah ditutup namun massa masih bertahan,” kata Endy Kusuma, salah satu peserta aksi massa kepada Suara Islam Online.

Menurut Endy, massa yang hadir tujuannya ingin ke PN Jaktim. “Sementara itu dari arah berlawanan massa masih terus berdatangan,” ujarnya.

Kata Endy, massa yang bertahan di Jl I Gusti Ngurah Rai saat ini sekitar 2000 orang. “Ada yang berjalan dan ada yang membawa kendaraan roda dua, sementara yang roda empat ada yang diminta putar balik karena tidak bisa menembus barikade aparat kepolisian,” ungkapnya.

Kedatangan massa tersebut menuntut agar HRS bisa dibebaskan dari segala tuduhan. Mereka pun membawa poster berisi pesan “Bebaskan Imam Besar”.

Seperti diketahui, HRS saat ini sedang menjalani sidang vonis terkait kasus tes swab RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, HRS dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Selain HRS, perkara tersebut turut menjerat menantunya yaitu Habib Hanif Alatas dan Direktur RS Ummi Andi Tatat. HRS telah dituntut enam tahun penjara oleh jaksa dalam kasus tersebut. Sementara Habib Hanif dan Andi dituntut dua tahun penjara.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button