SUARA PEMBACA

Sensasionalisme Keji, Gadaikan Moral dan Ayat Suci Demi Viral

Di sinilah letak persoalannya. Ketika tolok ukur keberhasilan hanya satu: viral atau tidak, untung atau rugi, maka garis merah akan terus digeser.

Hari ini satu surat. Besok surat lain. Lusa kitab lain. Sebab, dalam logika pasar bebas ide, semua bisa dinegosiasikan. Semua bisa dikemas ulang menjadi konten 15 detik.

Dampaknya jauh lebih berbahaya daripada satu video. Yang paling berbahaya adalah proses normalisasi.

Hari pertama publik marah. Hari ketiga publik berdebat definisi. Hari ketujuh publik lelah. Sebulan kemudian muncul kasus serupa, dan responsnya hanya “sudah biasa”. Kepekaan kita pun tumpul. Standar kita ikut turun.

Korban terbesarnya adalah generasi yang akan datang. Mereka akan tumbuh dengan asumsi baru: bahwa ayat suci bisa menjadi backsound, bahwa kitab bisa menjadi properti, serta bahwa yang sakral dan yang profan tidak ada bedanya.

Ketika batas itu dihapus, yang hilang pertama kali adalah wibawa. Setelah wibawa hilang, penghormatan pun menyusul.

Dan ketika penghormatan hilang, yang tersisa hanyalah tontonan. Ini adalah tragedi moral yang nyata.

Sebagai umat Islam, kita memiliki pandangan yang jelas dan tegas terkait hal ini. Al-Qur’an bukan teks biasa. Ia adalah Kalamullah, firman Allah Swt. yang wajib dimuliakan dan diagungkan. Para ulama dari empat mazhab telah berijmak bahwa menghina, melecehkan, atau mempermainkan Al-Qur’an termasuk perbuatan yang sangat besar dan dapat membatalkan keimanan.

Allah Swt. berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 65–66: “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab: ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…”

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menegaskan: “Barang siapa yang menghinakan mushaf atau sebagian darinya, maka ia telah kafir.” Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni juga menyatakan hal serupa.

Bentuknya bisa berupa ucapan, perbuatan, maupun menjadikan ayat sebagai bahan lelucon dan properti maksiat. Ini bukan soal “tidak toleran” atau “baper”.

Ini adalah soal akidah. Ketika Kalamullah direndahkan dan kita diam, yang runtuh bukan hanya kehormatan Al-Qur’an, melainkan juga kehormatan iman kita.

Sikap tegas seperti ini bukanlah hal baru. Sejarah Islam sudah mencatatnya dengan sangat jelas. Di masa Nabi saw., Allah Swt. telah menurunkan ayat Surah At-Taubah di atas untuk menghukumi orang-orang munafik yang mengolok-olok ayat dan Rasul. Alasan “bercanda” tidak diterima sama sekali.

Di masa Khalifah Umar bin Khattab r.a., seorang kafir dzimmi yang merobek dan menghina mushaf di muka umum langsung dihukum berat karena melanggar perjanjian. Di era Abbasiyah, para ulama seperti Imam Ahmad dan para kadi juga menghukum para zindik yang sengaja menistakan Al-Qur’an.

Polanya jelas: negara dan umat menjaga wibawa Al-Qur’an sebagai garis merah yang tidak boleh dilanggar. Ketegasan ini menjadi penjaga benteng akidah. Karena itu, permintaan maaf saja tidak cukup. Kita butuh konsekuensi nyata.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya
Back to top button