Siswa Kelas IV SD Belum Lancar Membaca, Alarm Kegagalan Sistem Pendidikan?
Organisasi yang sehat bukanlah organisasi yang bebas dari masalah. Organisasi sehat adalah organisasi yang mampu mendeteksi masalah sebelum berubah menjadi krisis. Konsep itu seharusnya menjadi ruh pengelolaan pendidikan.
Sekolah yang baik tidak menunggu media memberitakan adanya siswa kelas IV yang belum lancar membaca. Sekolah yang baik telah mengetahui persoalan itu sejak kelas I, mendampingi siswa secara intensif, melibatkan orang tua, dan memastikan tidak ada anak yang naik kelas tanpa memperoleh intervensi yang memadai.
Kasus di Aceh Singkil seharusnya tidak dibaca sebagai persoalan satu sekolah atau satu kabupaten saja. Ia adalah cermin yang mengajak seluruh daerah bertanya kepada dirinya sendiri: apakah kita benar-benar mengetahui kemampuan literasi setiap anak di sekolah-sekolah kita, atau kita baru mengetahuinya ketika masalah telah muncul ke ruang publik?
Refleksi ini semakin penting jika dikaitkan dengan kondisi pendidikan nasional. Hasil PISA 2022 menunjukkan kemampuan literasi membaca peserta didik Indonesia masih berada di bawah rata-rata OECD. Sementara itu, pemerintah melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA) berupaya memperoleh pemetaan capaian belajar peserta didik.
Namun perlu diingat, tes hanya dapat mengukur kemampuan yang ada. Tes tidak dapat menggantikan proses panjang membangun kemampuan membaca sejak kelas awal.
Di era digital, tantangan literasi semakin kompleks. Anak-anak hidup dalam arus informasi yang deras, tetapi derasnya informasi tidak otomatis melahirkan kemampuan memahami. Teknologi dapat menjadi sarana belajar yang luar biasa, tetapi juga dapat membuat perhatian semakin terpecah jika tidak diimbangi dengan budaya membaca yang mendalam.
Karena itu, memperbaiki literasi dasar tidak cukup dilakukan melalui program sesaat.
Yang dibutuhkan adalah sistem yang bekerja sejak hari pertama seorang anak memasuki sekolah: asesmen awal, pendampingan bagi siswa yang tertinggal, pelatihan guru kelas awal, supervisi yang berorientasi pada mutu pembelajaran, serta evaluasi berkala yang benar-benar membaca perkembangan setiap anak, bukan sekadar melengkapi administrasi.
Pada akhirnya, yang mengkhawatirkan bukanlah ketika seorang kepala dinas dengan jujur mengakui masih adanya siswa kelas IV yang belum lancar membaca. Yang lebih mengkhawatirkan adalah apabila pengakuan itu tidak melahirkan perubahan cara kerja seluruh ekosistem pendidikan.
Sebab ketika seorang siswa kelas VII masih menulis seperti anak yang baru belajar di kelas I SD, sesungguhnya yang sedang diuji bukan kecerdasan anak itu. Yang sedang diuji adalah kemampuan sistem pendidikan memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal sejak langkah pertamanya memasuki sekolah.[]






