Soroti Dampak Destruktif, HNW Ingatkan Pemerintah Koreksi Perjanjian Dagang Impor Minol dari AS
Selain itu, lanjut HNW, peluang untuk menegosiasikan ulang juga masih terbuka karena di tingkat domestik AS sendiri pun masih terdapat perdebatan yang krusial. Apalagi, pasca putusan Mahkamah Agung (MA) AS yang membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump, dan kemudian direspons oleh Trump dengan membuat keputusan yang menurunkan sepihak tarif ekspor dagang ke AS, termasuk terhadap Indonesia.
“Dan oleh karena itu, Pemerintah Indonesia perlu menegakkan jati diri sebagai negara berdaulat dan negara hukum dengan melakukan koreksi dan meninjau ulang beberapa poin krusial dalam perjanjian dagang Indonesia AS yang tidak sesuai aturan hukum di Indonesia serta merugikan bagi Indonesia, agar tegaklah marwah Indonesia sebagai negara hukum dan berdaulat, yang melindungi seluruh warganya dan memajukan kesejahteraan mereka,” pungkasnya. [ ]




