NASIONAL

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik ke Jokowi-Ma’ruf Menurun

Jakarta (SI Online) – Survei nasional Litbang Kompas terbaru menyebutkan kepuasan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menurun.

Seperti dilansir Harian Kompas, Senin (20/06/2022), berdasarkan survei pada periode Juni 2022 ini, tingkat kepuasan publik ada di angka 67,1 persen. Sementara pada Januari 2022, tingkat kepuasan publik ada di 73,9 persen.

Artinya, ada penurunan kepuasan publik sebesar 6,8 persen jika dibandingkan dengan hasil survei pada Januari 2022.

Survei memaparkan sebanyak 44,7 persen publik tak puas dalam hal pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum. Sementara sebanyak 43,2 persen mengaku tak puas dalam hal pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kemudian, sebanyak 37,7 persen publik menyatakan tak puas dengan kinerja pemerintah dalam hal menjamin perlakukan yang sama oleh aparat hukum kepada semua warga.

Selain itu, sebanyak 35,8 persen publik mengaku tak puas dengan kinerja pemerintah dalam hal menuntaskan kasus-kasus kekerasan oleh aparat atau pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Berikutnya, sebanyak 32,7 persen publik mengaku tak puas dengan kinerja pemerintah dalam hal menuntaskan kasus hukum.

Kemudian, khusus di bidang ekonomi, ketidakpuasan tertinggi terkait kinerja pemerintah mengendalikan harga barang dan jasa dengan angka mencapai 64,5 persen. Di urutan kedua, dalam penyediaan lapangan kerja atau mengurangi pengangguran sebesar 54,2 persen.

Turunnya tingkat kepuasan publik ini beriringan dengan menurunnya angka keyakinan publik kepada kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Jika pada survei Januari 2022 angka keyakinan sebesar 70,5 persen, pada survei Juni ini menjadi 63,5 persen.

Survei Litbang Kompas ini dilaksanakan pada 26 Mei hingga 4 Juni 2022. Sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi. Tingkat kepercayaan survei 95 persen, margin of error penelitian sekitar 2,8 persen.

red: a.syakira
sumber: cnnindonesia.com

Artikel Terkait

Back to top button