Tak Bahas Krisis Rohingya, Delegasi DPR RI Tolak Terbentuknya Komisi Politik AIPA ke-40
Bangkok, Thailand (SI Online) – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memimpin delegasi parlemen Indonesia dalam rapat Komite Eksekutif ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand, Ahad malam (25/8/2019).
Sidang ini bertugas untuk memutuskan agenda serta daftar resolusi yang akan dibahas dalam Sidang Umum AIPA ke-40. Fadli Zon didampingi oleh dua anggota DPR lainnya, yaitu Amelia Anggraini (Nasdem) dan Kartika Yudhisti (PPP). Rapat dipimpin Ketua Parlemen Thailand H.E. Chuan Leekpai, yang juga pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Thailand 1992-1995 dan 1997-2001.
Dalam sidang tersebut, untuk ketiga kalinya sejak sidang AIPA 2017, delegasi parlemen Indonesia kembali memperjuangkan isu krisis kemanusiaan Rohingya untuk dijadikan resolusi. Usulan tersebut mengundang perdebatan panjang dalam sidang Komite Eksekutif AIPA. Myanmar kembali menolak dengan tegas isu krisis Rohingya masuk ke dalam pembahasan Sidang AIPA. Sementara sejumlah negara lainnya, seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Singapura, lebih bersikap diam dan menyerahkan kepada mekanisme konsensus.
“Hari ini, 25 Agustus 2019, menandakan tepat dua tahun peristiwa genosida dan eksodus ratusan ribu orang Rohingya dari Myanmar ke Bangladesh. Meski demikian, hingga kini situasi yang dialami para pengungsi Rohingya masih tak menunjukkan perbaikan. Upaya repatriasi yang sudah direncanakan sejak tahun lalu juga belum menunjukkan perkembangannya. Itu sebabnya, kami kembali mengajukan draf resolusi atas krisis kemanusiaan yang terjadi di Myanmar. Resolusi ini harus menjadi bagian penting dari hasil Sidang Umum AIPA ke-40. Kita di ASEAN tak boleh menutup mata atas masalah Rohingya.” kata Fadli.
Menurutnya, sikap delegasi parlemen Indonesia masih sama dengan sikap pada 2017 dan 2018, bahwa krisis Rohignya harus masuk ke dalam agenda pembicaraan Komisi Politik AIPA.
“Sebagai forum parlemen tertinggi di ASEAN, AIPA tak boleh mengabaikan isu kemanusiaan Rohingya yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya. Penolakan AIPA terhadap pembahasan isu Rohingya, menandakan forum AIPA tak memiliki komitmen terhadap perlindungan kemanusiaan dan perdamaian di kawasan.” ujar Fadli.
Pihaknya mengatakan, kekhawatiran Myanmar dan sejumlah negara lainnya terhadap draf resolusi yang diajukan, karena dinilai mencampuri urusan internal anggota ASEAN lainnya, jelas tak beralasan. “Draf resolusi ini kami ajukan semata untuk mendukung Myanmar dalam memulihkan perdamaian dan stabilitas, serta untuk memberi bantuan dalam mengatasi krisis kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya. Saya sudah meninjau langsung para pengungsi di kamp Kutupalong Bangladesh dan mereka hidup sangat menderita. Lebih dari 1 juta pengungsi dan mereka membawa cerita mengerikan tentang pengusiran, pemerkosaan bahkan pembantaian.” ungkap Fadli.