Tercekik Harga BBM dan Gas Nonsubsidi
Sebagai harta kepemilikan umum, menjadi kewajiban negara untuk mengelolanya dan mendistribusikan hasilnya semata-mata untuk kemaslahatan rakyat. Untuk itu, haram bagi penguasa untuk memberikan hak pengelolaan minyak bumi dan gas ini kepada asing atau swasta. Haram pula bagi penguasa mengomersialkan hasil pengelolaannya dengan berbagai kebijakan penyesuaian harga.
Alhasil, BBM-LPG murah dan mudah diakses oleh rakyat adalah sebuah keniscayaan dalam naungan sistem Islam. Sebab, rakyat hanya mengganti biaya produksinya saja. Sementara peran negara adalah mengelola dan mendistribusikannya secara benar hingga sampai ke tangan rakyat. Inilah mekanisme tata kelola sumber energi dalam koridor syara’. Niscaya menyejahterakan dan membawa berkah. Wallahu’alam bissawab.
Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan.