NASIONAL

Tidak Boleh Aturan Dibuat untuk Meringankan Pelanggar Hukum

Bogor (SI Online) – Cendekiawan Muslim Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MSc menegaskan bahwa hukum harus tegas terhadap siapapun pelanggarnya.

Menurutnya, tidak boleh jika penguasa membuat aturan baru untuk meringankan oknum pejabat yang melakukan pelanggaran hukum.

“Tidak benar dan tidak bertanggungjawab membuat aturan baru yang tujuannya untuk meringankan pelanggar hukum,” kata Kiai Didin dikutip Suara Islam Online melalui kajian online di Kalam TV, Ahad (25/7/2021).

Seharusnya, kata Kiai Didin, aturan itu dibuat agar orang tidak melanggar hukum.

“Jadi dari sudut manapun itu tidak benar membuat aturan untuk meringankan pelanggar hukum,” jelasnya.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menegaskan bahwa hukum dibuat agar seorang pelanggar hukum jera sehingga tidak mau lagi berbuat yang melanggar.

“Jadi adanya hukum untuk membuat takut orang yang akan melanggar, jadi bukan malah diringan-ringankan,” tandas Kiai Didin.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button