Tolak Tiga Periode, Megawati: Kalau Sudah Dua Kali, ya Maaf, ya Dua Kali
Jakarta (SI Online) – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan ketidaksetujuannya atas wacana perpanjangan masa jabatan atau bahkan usulan tiga periode untuk jabatan Presiden Jokowi.
Megawati meminta semua pihak untuk menaati kontitusi yang berlaku di Indonesia.
“Lha kalau sudah dua kali, ya maaf, ya dua kali. Bukan Pak Jokowi nggak pinter, ngapain saya jadiin kalau nggak pinter,” ujar Megawati saat menyampaikan pidato HUT ke-50 PDIP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/01/2023).
Megawati mengingatkan agar semua pihak tak mudah dan semena-mena mengubah aturan yang sudah berlaku di negeri ini. Hal itu lantaran aturan yang berlaku telah melewati penyusunan dan pembahasan yang sangat panjang.
“Kalau memang sudah diputuskan bersama ya itu yang dijalankan,” ujarnya.
Megawati bahkan mencontohkan tegaknya aturan terjadi di Amerika Serikat (AS), di mana hingga saat ini hanya terdapat dua partai politik. Padahal, sejak lama sudah ada keinginan untuk menambah jumlah partai politik di sana.
“Mereka bilang ada keinginan bentuk partai, tapi tidak bisa. Menurut saya itu hal yang baik,” ujar Megawati.
Jokowi Kasihan Dah
Di bagian lain, dalam kesempatan yang sama, Megawati juga menceritakan perannya menjadikan Jokowi sebagai Presiden seperti saat ini.
Mulanya, ia mengatakan bahwa salah satu pengamat ekonomi politik menyebutnya sebagai sosok yang pintar, cantik, karismatik, dan punya jiwa pejuang.
Di sisi lain, Mega menyebut PDIP juga berupaya menggalakkan program stunting. Sembari bergurau, ia meminta Jokowi memberikannya penghargaan.
“PDI Perjuangan menggalakkan program stunting. Ya mbok saya dikasih bintang toh yo. Pak Jokowi itu ngono lho mentang-mentang. Lah iya. Padahal Pak Jokowi kalau nggak ada PDIP kasian dah,” kata Mega.
Mega menegaskan dirinya punya peran penting dalam menuntun Jokowi hingga menjadi Presiden saat ini. Ia juga menyarankan Jokowi mendapuk Ma’ruf Amin menjadi pendampingnya.