NASIONAL

Tolak UU Ciptaker, MUI Minta Jokowi Kendalikan Keamanan dan Jangan Biarkan Aparat Brutal

Jakarta (SI Online) – Mencermati sitauasi bangsa terkait penetapan Undang-undang Cipta Kerja yang mendapatkan protes dari berbagai elemen bangsa, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan taklimat pada Kamis malam (8/20/2020).

MUI sangat menyesalkan dan prihatin kepada Pemerintah dan DPR RI yang tidak merespons dan mendengarkan permintaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dewan Pimpinan MUI serta Pimpinan Ormas-Ormas Islam dan segenap elemen bangsa yang menolak ditetapkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

“Padahal berbagai elemen bangsa tersebut telah mengirimkan pernyataan sikapnya bahkan telah bertemu dengan Pimpinan DPR RI dan anggota Panitia Kerja RUU Cipta Kerja,” demikian bunyi taklimat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Buya Anwar Abbas pada Kamis (8/10/2020).

Dalam taklimat tersebut, MUI menolak UU Cipta Kerja yang lebih banyak menguntungkan para pengusaha, cukong, investor asing serta bertolak belakang dengan Pasal 33 ayat 3 UUD Tahun 1945 yang berbunyi: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”.

“MUI meminta kepada aparat keamanan kepolisian untuk menjaga dan melindungi Hak Asasi Manusia para pengunjuk rasa, karena unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia serta MUI menghimbau kepada para pengunjuk rasa untuk tidak melakukan tindakan anarkis serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” ujar Kiai Muhyiddin.

MUI juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk dapat mengendalikan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini dengan menghargai hak asasi manusia warga negara dan jangan membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam menangani unjuk rasa.

“MUI mendorong dan mendukung setiap elemen masyarakat yang akan melakukan Revisi Undang-Undang (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi dan MUI mengingatkan kepada para Hakim Agung Mahkamah Konstitusi untuk tetap istiqamah menegakkan keadilan, menjaga kemandirian, marwah dan martabatnya sebagai hakim yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Mahkamah Ilahi di Yaumil Mahsyar,” kata Kiai Muhyiddin.

MUI mengharapkan kepada pemerintah dan DPR untuk lebih fokus dalam menangani wabah Covid-19 serta tidak membuat kebijakankebijakan yang kontroversial sehingga dapat menimbulkan kegaduhan secara nasional.

“MUI juga mengharapkan kepada segenap elemen bangsa untuk senantiasa memperkokoh persatuan dan kesatuan serta merenda jalinan kehidupan harmoni, sehingga kita bersama-sama dapat mengawal dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga selama-lamanya,” tandas Kiai Muhyiddin.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button