OPINI

Transparansi Zakat dan Krisis Kepercayaan Publik

Sebaliknya, ketika keterbukaan diabaikan, mulailah muncul lingkaran sebaliknya: keraguan, apatis, dan akhirnya penurunan partisipasi umat.

Di tengah perjuangan mengatasi kemiskinan, kita sesungguhnya memiliki sumber daya spiritual, sosial, dan ekonomi yang sangat kuat. Namun kekuatan itu tersebar, tercerai, dan kehilangan daya dorong karena tidak didukung sistem pelaporan yang baik.

Zakat dalam sejarah Islam adalah instrumen fiskal yang hebat. Ia pernah menghapus kemiskinan pada masa Umar bin Abdul Aziz. Tetapi keberhasilan itu tidak turun dari langit; ia hadir karena tata kelola yang rapi, jujur, dan transparan.

Indonesia dapat menempuh jalan yang sama, tidak sulit untuk memulainya, hal tersebut dapat dimulai dari laporan keuangan harus dibuka seterang mungkin, audit harus menjadi standar dan bukan pilihan, website bukan sekadar etalase program tetapi pusat informasi publik, kemudian BAZNAS menjadi pemimpin dalam standardisasi pelaporan nasional sehingga semua LAZ berjalan dalam ritme yang sama.

Ketika lembaga zakat memulai keterbukaan, umat akan membalas dengan kepercayaan, dan dari kepercayaan itulah zakat akan menemukan kembali cahayanya.

Zakat, pada akhirnya, bukan hanya angka dalam tabel. Ia adalah harapan bagi keluarga miskin, pintu rezeki bagi yatim dan dhuafa, serta pertolongan bagi mereka yang terlilit utang. Ia adalah jembatan kebaikan antara mereka yang diberi kelapangan dan mereka yang belum beruntung.

Kita tidak kekurangan umat, tidak kekurangan ajaran, dan tidak kekurangan harta. Yang kita butuhkan hanyalah kepercayaan—dan kepercayaan itu tumbuh dari transparansi.

Saat zakat kembali dikelola dengan keterbukaan, maka ia akan kembali menjadi pelita bagi jutaan rakyat yang masih hidup dalam kesulitan. Saat itulah zakat menemukan makna sejatinya: bukan sekadar kewajiban, tetapi keadilan sosial yang hidup.[]

*Mahasiswa Pasca Sarjana IAI SEBI.

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button