Ulama itu Pewaris Para Nabi
Prinsip Taat Ulama
Wajib mentaati ulama ketika selaras dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Namun ketaatan pada ulama bukan berdiri sendiri, artinya jika tidak bersesuaian dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, maka wajib ditinggalkan.
Kita diperintahkan untuk mentaati ulama. Namun kalau ada perselisihan kembali pada Allah dan Rasul-Nya sebagaimana dalam ayat,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’: 59)
Semoga kita dapat mengambil manfaat dari keberadaan ‘ulama waratsatul anbiya’. Aamiin. Wallahu ‘alam.
Kuala Tungkal, 24 September 2025
Abd. Mukti, Pemerhati Kehidupan Beragama.






