HAJI UMRAH

UU Legalkan Umrah Mandiri, Begini Tanggapan Amphuri

Menurut Zaky, umrah mandiri tidak dapat disamakan dengan perjalanan wisata biasa karena ibadah umrah merupakan ibadah mahdhah yang membutuhkan bimbingan dan nilai spiritual.

“Jika peran lembaga keagamaan seperti pesantren, ormas Islam, dan PPIU diabaikan, maka nilai-nilai rohani yang selama ini menyertai perjalanan ibadah akan hilang. Umrah bisa berubah menjadi sekadar transaksi digital tanpa makna spiritual,” kata dia.

Karena itu, Zaky mendorong Kementerian Haji dan Umrah RI serta DPR RI melalui Komisi VIII agar memberikan batasan teknis yang jelas agar tidak merusak ekosistem keumatan yang telah dibangun.[]

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button