Wapres Diminta Hati-hati Sebut PAUD Terpapar Radikalisme
Jakarta (SI Online) – Ketua Lembaga Perlindungan Anak GENERASI, Ena Nurjanah menyatakan ungkapan terkait Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terkena paparan paham radikalisme perlu dikaji lebih lanjut. Hal itu menyikapi pernyataan beberapa hari lalu dari wakil presiden Ma’ruf Amin mengenai banyaknya PAUD yang mengajarkan radikalisme.
“Ada yang perlu diperhatikan dari ungkapan tersebut, ajaran radikalisme seperti apa yang dimaksudkan oleh Wapres agar tidak dianggap sebagai wacana yang terlalu mengada-ada,” ujar Ena dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/12).
Menurut Ena, jika mengajarkan radikalisme terkait menceritakan sejarah yang berdarah-darah, maka itu belum tentu bermakna radikalisme. “Bisa jadi itu karena gurunya kurang memahami cara yang tepat dalam menyampaikan kisah sejarah kepada anak-anak PAUD,” imbuhnya.
Cara penyampaian yang dianggap radikalisme tersebut, lanjut Ena, bisa jadi berkaitan dengan kemampuan guru dalam menyampaikan materi ajar sehingga perlu menjadi bahan evaluasi. “Jadi, alangkah baiknya untuk tidak langsung membuat penilaian hanya karena melihat tanpa mengenali dan memahami fakta yang ada di lapangan,” jelasnya.
Ena mengatakan, ketika pelabelan terjadi terhadap para pengajaran PAUD, pasti akan menimbulkan banyak perdebatan, terutama bagi para pegiat PAUD. “Mereka pasti kecewa bahkan bisa jadi marah dengan sangkaan yang belum tentu benar,” ungkapnya.
Satu hal lagi yang harus disadari penuh oleh pemerintah, kata Ena, yaitu bahwa data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018 menyebutkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak-anak Usia Dini (PAUD)di Indonesia baru sekitar 37,92 persen. “Jadi masih banyak anak-anak usia dini di Indonesia yang belum mendapat pendidikan dan ini seharusnya lebih menjadi perhatian pemerintah karena menjadi tanggung jawab negara sebagaimana yang diamanahkan oleh undang-undang,” jelasnya
Semestinya, lanjut dia, Fokus utama pemerintah memperbanyak berdirinya PAUD serta menghadirkan guru PAUD yang terdidik dan berkualitas bagi terpenuhinya hak pendidikan anak usia dini.
red: adhila