NASIONAL

Wiranto: Hoaks itu Teror

Jakarta (SI Online) – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, penyebaran berita bohong atau hoaks dalam pelaksanaan pemilu serentak 2019 merupakan tindakan teror. Untuk menangani teror hoaks ini Wiranto mewacanakan penggunaan UU Terorisme.

“Saya kira (hoaks) ini teror, meneror psikologi masyarakat. Oleh karena itu, ya kita hadapi sebagai ancaman teror. Segera kita atasi dengan cara-cara tegas, tapi bertumpu kepada hukum,” ujar Wiranto usai Rakor Kesiapan Pengamanan Pemilu 2019, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).

Hoaks yang meneror masyarakat dan menimbulkan ketakutan di masyarakat, lanjut dia, sama saja seperti terorisme.

“Kalau masyarakat diancam dengan hoaks agar mereka takut datang ke TPS, itu sudah ancaman dan merupakan tindakan terorisme. Oleh karena itu kita gunakan UU Terorisme,” tegas Wiranto.

Ia pun meminta aparat keamanan untuk mewaspadai penyebaran hoaks dan menangkap pelaku hoaks yang menimbulkan ketakutan di masyarakat karena meneror masyakat.

“Aparat keamanan juga harus bisa mengajak masyarakat bahwa pelaksanaan pemilu berlangsung aman,” ujarnya.

Wiranto pun mengutuk orang yang ingin mengacaukan proses demokrasi yang menjadi kebanggaan bangsa ini. Mantan Panglima TNI ini menegaskan, hoaks sendiri terbilang ancaman yang baru muncul di sejumlah pemilu terakhir.

Ancaman itu dinilai berbahaya juga karena bisa lebih mudah mengubah sikap masyarakat semata-mata untuk kepentingan politik. “Kita tahu bahwa saat ini cukup marak hoaks. Kita menghadapi ancaman baru yang pada pemilu-pemilu lalu tidak ada,” ujar Wiranto.

Dia menegaskan sekarang ini, ada isu seakan-akan pemilu tidak aman, pemilu akan menimbulkan kerusuhan, baik sebelum maupun sesudah. Tujuannya agar masyarakat ketakutan dan kabur ke luar negeri pada pemilu.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button