SYARIAH

Yuk, Bersegera Melaksanakan Syariat

Pertama, perintah Allah bersifat pasti sehingga orang beriman tidak sepatutnya mencari pilihan lain ketika Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan suatu perkara.

Kedua, menunda perintah merupakan pintu maksiat karena memberikan ruang bagi setan untuk membisikkan keraguan dan hawa nafsu.

Ketiga, bersegera menjadi bukti ketakwaan seorang Mukmin dalam melaksanakan perintah, baik berupa salat, zakat, menutup aurat, maupun amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran).

Keempat, kebiasaan bersegera akan mengokohkan nafsiyah seseorang saat cobaan dakwah datang bertubi-tubi.

Wujud praktis bersegera melaksanakan syariat tidak hanya terbatas pada ibadah mahdhah (ritual), tetapi juga meliputi seluruh aspek kehidupan.

Pada aspek individu, wujud nyata tersebut berupa tindakan segera menutup aurat, salat di awal waktu, dan bertobat dari dosa.

Pada aspek sosial, bersegera diwujudkan melalui aksi membantu sesama, berdakwah, serta menjaga persatuan umat.

Pada aspek negara, wujud tersebut tampak dari upaya memperjuangkan penerapan syariat Islam dalam kehidupan bernegara sebagai tujuan utama diturunkannya syariat.

Nafsiyah Islamiyah akan terbentuk jika seseorang memenuhi tuntutan naluri dan kebutuhan jasmaninya berdasarkan akidah Islam.

Nafsiyah tersebut tidak akan pernah kokoh tanpa adanya sikap bersegera dalam taat.

Oleh karena itu, bersegera melaksanakan syariat adalah tanda cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, jalan memelihara nafsiyah, serta sarana meraih ampunan dan surga.

Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 148: “Berlombalah kamu dalam kebaikan.”

Setelah mengetahui hukumnya, apakah kita masih ingin menunda ketaatan?

Mari segera melaksanakan syariat karena kita tidak pernah tahu kapan batas waktu kita di dunia ini akan berakhir.[]

Sri Jandi Jannah, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Laman sebelumnya 1 2
BACA JUGA
Close
Back to top button