Janganlah Shalat dengan Terburu-buru
Saat kita shalat pada hakikatnya kita sedang berkomunikasi langsung dengan Allah Swt, baik dengan zikir-qalbi, zikir-lisan maupun dengan zikir-fi’li yang sudah diatur dalam sunnah Rasulullah saw.
Allah Swt perintahkan hamba-Nya untuk menegakkan shalat karena shalat merupakan wasilah dasar untuk berzikir kepada Allah Ta’ala.
إِنَّنِىٓ أَنَا ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعْبُدْنِى وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِذِكري
“Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku” (Surat Thaha : 14).
Shalat adalah ibadah yang paling agung dan shalat juga merupakan kompilasi banyak macam ketaatan kepada Allah Swt.
Tapi sayang tidak sedikit dari umat Islam yang shalatnya terburu-buru, tidak khusyu’ dan bahkan tidak thuma’ninah. Ada saudara kita yang shalatnya tidak sampai dua menit selesai. Tapi saat berzikir pasca shalat sampai 20 menit bahkan lebih.
Bukan tidak baik berzikir panjang dan lama, tapi ingat shalatnya pun jangan terburu-buru. Shalat itu ibadah yang pokok sementara zikir pasca shalat itu merupakan nilai tambah.
Mengapa mereka terburu-buru saat shalat? Bisa jadi karena ‘bacaan-bacaan yang sunnah tidak dibaca seperti doa iftitah, surat atau ayat Al-Qur’an setelah Al-Fatihah tidak dibaca. Tasbih saat ruku’dan sujud membacanya tidak sempurna. Shalawat Nabi ba’da tasyahud baca yang pendek. Dan bahkan doa sebelum salam yang diajarkan dan dipraktikkan nabi juga tidak dibaca padahal doa permohonan perlindungan dari azab neraka jahannam dan fitnah hidup dan mati serta fitnah dajjal.
Memang bacaan-bacaan itu hukumnya sunnah.Tapi meninggalkan perkara sunnah itu amatlah rugi besar. Dan jika membacanya dalam shalat pahalanya berlipat-ganda dibanding diluar shalat.
Dalam hadits riwayat Sayyidah Aisyah r.a Rasulullah Saw bersabda,
قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ فى الصَّلاَةِ اَفْضَلُ مِنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فىِ غَيْرِ الصَّلاَةِ قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ فى غَيْرِ الصَّلاَةِ اَفْضَلُ مِنْ التَّسْبِيْحِ وَالتَّكْبِيْرِ التَّسْبِيْحُ اَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ الصَّدَقَةُ اَفْضَلُ مِنَ الصَّوْمِ الصَّوْمُ مِنَ النَّارِ
“Membaca Al-Qur’n di dalam shalat lebih utama dari pada di luar shalat, membaca Al-Qur’an diluar shalat lebih utama daripada tasbih dan takbir, tasbih lebih utama daripada sedekah, sedekah lebih utama daripada puasa, dan puasa adalah penghalang dari api neraka.” (HR. Baihaqi).
Masyaallah itulah fadhilah qiraah ayat Al-Qur’an dalam shalat begitu agung pahalanya. Bahkan dalam kitab “Nashaih Ad-Diniyah”, disebutkan bahwa Sayyidina Ali bin Abi Thalib berkata:
مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَهُوَ قَائِمٌ فِى الصَّلَاةِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ حَرْفٍ مِائَةَ حَسَنَةٍ وَمَنْ قَرَأَهُ وَهُوَ قَاعِدٌ فِى الصَّلَاةِ كَانَ لَهُ بِكُلِّ حَرْفٍ خَمْسُوْنَ حَسَنَةٍ وَمَنْ قَرَأَهُ خَارِجُ الصَّلَاةِ وَهُوَ عَلَى طَهَارَةٍ كَانَ لَهُ بِكُلِّ حَرْفٍ خَمْسُ وَعِشْرُوْنَ حَسَنَةً وَمَنْ قَرَأَهُ وَهُوَ عَلَى غَيْرِ طَهَارَةٍ كَانَ لَهُ بِكُل حَرْفٍ عَشْرَ حَسَنَاتٍ
“Barangsiapa membaca Al-Qur’an di dalam shalat dengan berdiri, maka ia akan mendapatkan 100 kebaikan dalam setiap hurufnya.”






