Madrasah Ramadaniyyah sebagai Pendidikan Islam
Salah satu ayat yang menjadi dalil diwajibkannya puasa Ramadhan adalah surah al-Baqarah ayat 183.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ١٨٣
Menurut Sayyid Qutb, berdasarkan ayat tersebut tujuan puasa adalah takwa. Sementara itu, secara umum tujuan pendidikan Islam juga membentuk manusia yang bertakwa. Dengan demikian, terdapat kesesuaian antara pendidikan Islam dan syariat puasa dalam hal tujuannya, yaitu mencapai dan meningkatkan ketakwaan.
Jika direnungi lebih jauh, selain dalam hal tujuan, terdapat pula kesesuaian antara pendidikan Islam dan syariat puasa dalam aspek upaya yang sistematis dan terencana. Artinya, jika pendidikan Islam didefinisikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk membimbing, mengajar, dan mengembangkan potensi manusia, maka syariat puasa pun demikian. Puasa memiliki syarat dan rukun yang harus dipenuhi; tanpa memenuhinya, puasa menjadi tidak sah, dan tujuan puasa itu pun tidak tercapai.
Definisi Takwa
Secara bahasa, takwa berarti menahan atau melindungi diri dari sesuatu dengan sesuatu yang lain. Adapun dalam pendefinisiannya, para ulama berbeda-beda, namun esensinya sama, yaitu upaya melindungi diri dari siksa Allah Swt.
Imam al-Ghazali dalam “Minhāj al-‘Ābidīn”, dengan memadukan berbagai definisi ulama, menyatakan bahwa takwa adalah upaya menyucikan hati dengan bertekad meninggalkan satu keburukan yang belum pernah dilakukan, agar terhindar dari keburukan-keburukan yang lain.
Penjelasannya sebagai berikut: keburukan itu ada dua macam, yaitu sesuatu yang dilarang karena Allah mengharamkannya dan sesuatu yang dilarang sebagai bentuk pendidikan (pembinaan adab). Dari macam yang pertama lahir definisi takwa, yaitu menjalankan perintah Allah dan menjauhi seluruh larangan-Nya.
Adapun macam yang kedua itulah yang dimaksud dalam definisi takwa menurut Imam al-Ghazali, yakni adanya perilaku-perilaku yang sebenarnya tidak dilarang, namun jika dilakukan secara berlebihan dikhawatirkan akan mengantarkan pada hal-hal yang secara tegas diharamkan oleh Allah. Kita mengetahui bahwa tidak ada balasan selain siksa neraka bagi siapa yang melanggar apa yang telah Allah haramkan.
Sumber Keburukan
Dalam pembahasannya mengenai anggota badan yang harus diperhatikan, dalam “al-Arba‘īn fī Uṣūl al-Dīn” dan “Minhāj al-‘Ābidīn”, Al-Ghazali mengatakan, “Perut adalah anggota yang paling sulit untuk diperbaiki bagi orang yang bersungguh-sungguh, paling banyak membutuhkan perhatian dan kesibukan, serta paling besar bahaya dan pengaruhnya. Hal itu karena ia merupakan sumber dan asalnya; sebab perut adalah mata air berbagai syahwat. Dari situlah bercabang syahwat kemaluan.
“Apabila syahwat makan dan hubungan (kemaluan) telah menguasai, maka darinya bercabang pula keinginan terhadap harta, karena kedua syahwat itu tidak dapat dipenuhi kecuali dengannya. Dari keinginan terhadap harta kemudian muncul keinginan akan kedudukan (jabatan), karena sulit memperoleh harta tanpa kedudukan.”
“Kemudian ketika harta dan kedudukan telah didapatkan dan dicari, maka berbagai macam kerusakan dan bahaya pun akan berkumpul.”
Apa yang disampaikan oleh Al-Ghazali di atas dapat dijelaskan sebagai berikut: seseorang yang makan berlebihan hingga kekenyangan (perut menjadi begah) biasanya akan merasa mengantuk. Untuk mengatasi rasa kantuk tersebut, ada yang bermain ponsel (menjelajah media sosial) atau mengobrol hal-hal yang tidak penting. Ini merupakan salah satu bentuk keburukan, yaitu menyia-nyiakan waktu.
Ketika melaksanakan salat, misalnya setelah berbuka puasa, seseorang tidak dapat khusyuk karena perut terasa tidak nyaman, ingin buang air, atau kesulitan saat rukuk dan sujud. Ini merupakan bentuk keburukan lain, yaitu hilangnya esensi salat, yakni kekhusyukan.






