#Kontroversi BOPINTERNASIONAL

Akal-Akalan AS: Garong Pajak Palestina demi Danai Proyek Trump di Gaza

Jakarta (Suaraislam.id)-Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan tengah berencana mendesak Israel untuk menyerahkan sebagian dari dana pajak milik rakyat Palestina sebesar 5 miliar dolar AS yang ditahan guna mendanai Dewan Perdamaian (BOP) bentukan Donald Trump.

Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk meminta Israel memberikan sebagian uang pajak milik Otoritas Palestina (PA) kepada Dewan Perdamaian Donald Trump guna membiayai rencana pascaperang Presiden AS tersebut di Gaza.

Pemerintahan Trump hingga saat ini belum memutuskan apakah akan mengajukan permintaan resmi tersebut secara langsung kepada pihak Israel.

Berdasarkan proposal sepihak tersebut, sebagian uang pajak akan dialokasikan untuk pemerintahan transisi Gaza yang didukung penuh oleh AS, sementara sisa dana baru akan diserahkan kepada PA jika mereka mau melakukan reformasi.

Pihak Otoritas Palestina menyatakan bahwa jumlah total dana pajak rakyat yang ditahan secara ilegal oleh Israel telah mencapai angka 5 miliar dolar AS.

Rencana licik pemanfaatan uang pajak rakyat Palestina untuk menyukseskan proyek pembangunan ulang Gaza versi Trump—tanpa melibatkan pemerintah lokal—dipastikan akan semakin menyingkirkan legitimasi Otoritas Palestina yang saat ini sedang didera krisis finansial hebat di Tepi Barat.

Otoritas Palestina sebenarnya memiliki hak pemerintahan mandiri yang terbatas di wilayah pendudukan Tepi Barat, namun mereka kehilangan kendali penuh atas Gaza sejak diusir dari wilayah tersebut pascakonflik internal dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas.

Rencana pembangunan Gaza versi Trump terhambat akibat penolakan keras dari Hamas yang enggan meletakkan senjata, serta diperparah oleh serangan brutal Israel yang terus-menerus melanggar kesepakatan gencatan senjata.

“Hal itu mencakup Otoritas Palestina dan Israel. Tidak ada keraguan bahwa uang yang tertahan di bank tidak menghasilkan apa-apa untuk memajukan Rencana 20 Poin Presiden,” kata pejabat tersebut.

Pernyataan dari pejabat Dewan Perdamaian tersebut merujuk pada dana pendapatan pajak milik PA yang dibekukan oleh Israel akibat perselisihan panjang terkait dana santunan yang diberikan Palestina kepada para tawanan di penjara-penjara Israel.

Sesuai perjanjian lama, Israel bertugas memungut pajak atas barang-barang impor atas nama PA dan wajib mentransfernya secara berkala untuk membiayai gaji pegawai sipil serta fasilitas publik di Palestina.

Pihak sumber tidak menyebutkan secara perinci berapa nominal pasti dari uang pajak yang akan diminta Washington untuk dialihkan ke dewan bentukan Trump tersebut.

Departemen Luar Negeri AS, pemerintah zionis Israel, dan pihak PA tidak segera memberikan tanggapan resmi saat dimintai keterangan mengenai rencana ini.

1 2Laman berikutnya
Back to top button