NASIONAL

Bukhori Minta Pemerintah Pastikan Kehalalan Vaksin Covid-19

Jakarta (SI Online) – Meski menyatakan haram, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan penggunaan vaksin buatan Astra Zeneca yang mengandung babi karena alasan kedaruratan.

Anggota Komisi Agama DPR RI Bukhori Yusuf meminta pemerintah untuk, secara tegas, lebih cermat memilih vaksin dengan mengutamakan pertimbangan aspek kehalalan disamping aspek efikasi.

“Kami meminta kepastian kehalalan dari pemerintah untuk vaksin lain yang akan disuntikkan ke masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: MUI Haramkan Vaksin AstraZeneca, Penggunaannya Mubah dengan Dalih Darurat

Sebab itu, anggota Fraksi PKS ini mendesak MUI dan BPJPH ke depan untuk mengambil peran lebih pro aktif dalam mengontrol kepastian kehalalan semua vaksin yang telah ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini menilai, pertimbangan kehalalan vaksin juga berpengaruh terhadap program vaksinasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah mengingat komposisi sebagian besar masyarakat Indonesia adalah muslim.

Aspek penerimaan masyarakat, demikian Bukhori melanjutkan, juga menjadi penting. Ketika masih ada keraguan di masyarakat terkait kehalalan, pasti berpengaruh terhadap turunnya animo mereka untuk divaksin, sambungnya.

“Alhasil, jika tren ini berlanjut seiring dengan tidak adanya kepastian, maka tujuan untuk membentuk herd immunity melalui vaksinasi bisa jauh dari harapan” terangnya.

Untuk diketahui, pemerintah resmi menetapkan enam jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi virus corona di Indonesia. Keputusan pemerintah ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Keenam jenis vaksin untuk vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah vaksin yang diproduksi oleh: 1) PT Bio Farma (Persero) 2) Astra Zeneca 3) Sinopharm 4) Moderna 5) Pfizer 6) Sinovac.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button