Hadiri Munas JATMAN di Bengkulu, Mahfud MD Bicara Bahaya Radikalisme dan Terorisme
Bengkulu (SI Online) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengajak masyarakat Indonesia untuk memerangi dan menolak radikalisme guna mewujudkan negara yang aman.
“Saya terus menyuarakan tentang bahayanya radikalisme dan terorisme di Indonesia,” kata Mahfud MD dalam pembukaan Musyawarah Nasional Jam’iyyah Ahlit Thariqah Al-Muktabarah An-nahdliyah (JATMAN) di Balai Semarak Kota Bengkulu, Ahad (14/03/2022), seperti dilansir ANTARA.
Menurut dia, untuk membangun negara kesatuan Republik yang aman dari aksi radikalisme dan terorisme, dibutuhkan ijtihad dari para ulama dalam penanganannya.
Serta pencegahan dari hal-hal yang dapat merusak tatanan negara untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang aman dari aksi radikalisme serta terorisme.
Ia berharap melalui musyawarah JATMAN di Provinsi Bengkulu dapat menekan angka kasus radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Di hadapan para pengamal thoriqoh ini, Mahfud menjelaskan tiga tingkatan radikalisme, yaitu jihadis, takfiri, dan radikalisme ideologi.
Menurut Mahfud, jihadis adalah paling ekstrem yang meyakini melakukan pembunuhan kepada orang lain yang tidak sepaham, atau bahkan membunuh orang dan kelompok tertentu yang dianggap menghalang-halangi terwujudnya paham mereka.
Mahfud mencontohkan gerakan yang dilakukan ISIS dan beberapa kelompok terorisme lainnya di Indonesia.
“Mereka tidak hanya menyerang kelompok yang dianggap sebagai lawan, tetapi juga pihak yang dipandang menghalangi tujuan mereka, misalnya Polri,” klaim Mahfud.
Sedangkan takfiri menurut Mahfud, adalah paham yang menganggap paham lain, walaupun satu agama, adalah paham yang sesat, kafir, yang tidak saja harus dijauhi tetapi harus dimusuhi.
“Selanjutnya tingkatan radikalisme terakhir yang lunak namun tetap berbahaya adalah radikalisme ideologis. Mereka memiliki paham tertentu yang dianggap paling benar dan menyalahkan paham yang dianut orang lain, bahkan paham nasional seperti Pancasila pun disebut sesat. Masuk ke sekolah-sekolah, bilang negara kita ini salah. Murid, santri diracuni, menganggap negara bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Islam,” tuduh Mahfud.
red: farah abdillah