NASIONAL

Datangi Balai Kota, KNPI Jakarta Minta Izin Operasional Holywings Dicabut

Jakarta (SI Online) – Organisasi kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI mencabut izin operasional tempat hiburan malam Holywings terkait promosi bisnis yang menyinggung Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA).

“Ini adalah tuntutan dari teman kepemudaan, KNPI dan masyarakat,” kata Sekretaris KNPI DKI Muhammad Akbar Supratman setelah melakukan audiensi di Balai Kota Jakarta, Senin (27/06/2022) seperti dilansir ANTARA.

Selain KNPI, organisasi kepemudaan lain yang turut ke Balai Kota Jakarta itu antara lain Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA), Pemuda Pancasila, dan Pengurus Daerah Kolektif Kosgoro.

KNPI DKI beserta organisasi kepemudaan merasa terusik lantaran Holywings mempromosikan produk dengan menyinggung isu SARA. Apalagi, kata dia, penggunaan nama Muhammad dan Maria sarat ciri khas agama tertentu.

“Kami sudah cukup dengan kasus SARA, artinya kami tidak menoleransi soal kasus SARA,” ucapnya.

Meski menuntut pencabutan izin tempat hiburan malam itu, namun pihaknya tetap mengikuti mekanisme yang dilaksanakan Pemprov DKI soal tindak lanjut kasus dugaan SARA yang dilakukan Holywings.

Akbar menambahkan pihaknya bersama organisasi kepemudaan tidak menoleransi kasus bermuatan SARA karena membuat gaduh di masyarakat.

Ia pun meminta pelaku usaha lain untuk menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran agar tidak memandang remeh demi kepentingan bisnis.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam kesempatan yang sama menyebutkan pihaknya telah memberikan teguran tertulis pertama kepada manajemen tempat hiburan malam itu.

Pemberian teguran ini sesuai dengan Pasal 52 dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Pada saat itu Holywings sudah menjawab pertama meminta maaf, mengklarifikasi, dan menurunkan promosi di instagram tersebut,” tutur Ariza.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button