Lolos jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24
Jakarta (SI Online) – Setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, Ketua KPU Hasyim Asy’ari juga menetapkan Partai Ummat menggunakan nomor urut 24.
“Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilu anggota DPR dan DPD tahun 2024,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Desember 2022.
Baca juga: Alhamdulillah, Partai Ummat Akhirnya Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Partai Ummat sebelumnya menggugat KPU karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) kepengurusan di wilayah NTT dan Sulawesi Utara.
Usai Bawaslu memfasilitasi mediasi antara Partai Ummat dengan KPU, Partai Ummat diberikan kesempatan untuk kembali mengikuti verifikasi faktual.
“Untuk Provinsi NTT, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat (MS) di 19 kabupaten/kota, sedangkan syarat minimal di NTT adalah 17. Artinya, status akhir hasil verfak Partai Ummat di NTT dinyatakan Memenuhi Syarat,” kata Komisioner KPU Idham Holik di Kantor KPU, Jumat, 30 Desember 2022.
Idham menerangkan Partai Ummat juga dinyatakan MS di wilayah Sulawesi Utara. “Untuk Sulawesi Utara, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota, sedangkan syarat minimal 11 kabupaten/kota. Dengan demikian, status akhir Partai Ummat di Sulawesi Utara dinyatakan memenuhi syarat,” kata dia.
Ketua Majelis Partai Ummat Amien Rais mengatakan keputusan KPU menunjukkan keindahan demokrasi di Indonesia.
Amien sebelumnya menduga ada gigantic power alias kekuasaan besar yang mencoba menjegal partai ini mengikuti Pemilu 2024.
Saat diungkit ihwal pernyataannya ini, Amien menyebut memaafkan pihak yang berupaya menghalang-halangi partainya jadi peserta Pemilu.
“Ada atau tidak, andai kata ada pun no bad feeling at all, kita maafkan,” kata Amien, seperti dilansir Tempo.co.
Mantan Ketua MPR RI itu berharap gelaran Pemilu 2024 benar-benar terlaksana.