NASIONAL

Terkait Diskusi FTA di Kemang, Din Syamsuddin Siap Jika Dipanggil Polisi

Jakarta (SI Online) – Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2005-2015 Din Syamsuddin mengaku siap jika dirinya dipanggil polisi untuk memberikan kesaksian terkait acara diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Sabtu 28 September lalu.

Sebagaimana telah tersebar luas, acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional dan aktivis itu dibubarkan oleh sejumlah preman. Tidak hanya membubarkan diskusi, para preman itu juga melakukan sejumlah perusakan properti.

“Saya sebagai salah seorang narasumber yang diundang ke silaturahmi organisasi diaspora Indonesia di lima benua tersebut menyatakan siap bersaksi,” ungkap Din dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (03/10/2024).

Din menjelaskan, jika ia dipanggil oleh Polisi maka kesempatan itu akan ia gunakan untuk menjelaskan bagaimana para pelaku kebrutalan itu memasuki ruangan dan mengobrak-abrik panggung dan ruangan.

“Dari mereka ada yang ditengarai sebagai preman dan ada yang memakai masker. Juga akan saya tegaskan bahwa Polri yang berada di situ tampak membiarkan bahkan seolah-olah mendukung kelompok perusuh,” kata Din.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menambahkan bahwa bukti-bukti video yang menunjukkan para perusuh bersikap akrab bahkan mencium tangan seorang polisi adalah kasat mata.

“Banyak bukti lain yang terekam yang mengindikasikan bahwa polisi tidak melakukan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” kata dia.

“Saya tentu menyesalkan kejadian tersebut dan menyayangkan sikap aparat kepolisian yang cenderung membiarkan tindakan kekerasan dan penganiayaan sekelompok rakyat atas kelompok rakyat lain,” lanjutnya.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, kalau Kapolri menyatakan memerintahkan untuk anggotanya tidak menoleransi bentuk-bentuk anarkisme maka inilah saatnya untuk dibuktikan, tidak dalam kata-kata tapi dalam tindakan nyata.

Dengan demikian Din berharap pihaknya sebagai warga masyarakat yang menjadi korban jangan dikorbankan lagi dengan alibi dan dalih yang tidak rasional.

“Saya pribadi melarang para simpatisan di daerah-daerah, baik jawara maupun laskar, untuk tidak membalas kekerasan dengan kekerasan, termasuk mengincar para pelaku yg sudah terungkap di permukaan,” kata dia.

Karena itu Din berharap Polri menindak tegas para pelaku yang jumlahnya lebih dari lima orang, termasuk oknum anggota Polri yang terlibat dalam aksi pembubaran diskusi itu. Menurutnya, jika penangkapan mereka tidak sungguh-sungguh maka gerakan menggugat Polri akan berkembang.

“Saya termasuk yang bersetuju agar Kepolisian Negara direposisi dan fungsi-fungsinya dibatasi. Polri harus betul-betul berfungsi sebagai pengayom dan pelindung rakyat, bukan sebaliknya,” pungkas Din. []

Artikel Terkait

Back to top button