Bank Dunia: 60,3% Penduduk Indonesia Miskin

Jakarta (SI Online) – Bank Dunia (World Bank) menyebutkan, 171,91 juta (60,3%) dari jumlah penduduk Indonesia pada 2024 yang sebesar 285,1 juta jiwa masih masuk dalam kategori miskin.
Persentase penduduk miskin itu didasari dari acuan garis kemiskinan untuk kategori negara dengan pendapatan menengah ke atas (upper middle income country) sebesar US$ 6,85 per kapita per hari atau setara pengeluaran Rp115.080 per orang per hari (kurs Rp16.800/US$).
Meski masih menjadi mayoritas, perkiraan persentase penduduk miskin untuk 2024 itu turun dibanding 2023 yang sebesar 61,8%. Proyeksi tingkat kemiskinan Indonesia pada 2025 pun Bank Dunia perkirakan akan semakin menurun menjadi 58,7%, 2026 menjadi 57,2%, dan pada 2027 menjadi 55,5%.
“Meskipun permintaan yang kuat telah mendukung kinerja ekonomi yang stabil dan menurunkan angka kemiskinan, percepatan pertumbuhan memerlukan penerapan reformasi struktural untuk meningkatkan potensi pertumbuhan negara dan mengurangi risiko overheating,” dikutip dari laporan Bank Dunia berjudul “Macro Poverty Outlook” edisi April 2025, Selasa (29/04/2025), seperti dilansir CNBCIndonesia.com.
Bank Dunia juga memberikan ukuran tingkat kemiskinan Indonesia bila mendasari acuan garis kemiskinan dalam bentuk Purchasing Power Parity (PPP) kategori international poverty rate yang sebesar US$ 2,15 per kapita per hari, dan lower middle income poverty rate US$ 3,65 per kapita per hari.
Jika mengacu pada international poverty rate yang sebesar US$ 2,15 per kapita per hari, maka persentase penduduk miskin di Indonesia pada 2024 menjadi hanya 1,3% atau setara 3,7 juta orang saja. Sedangkan dengan ukuran garis kemiskinan untuk kategori lower middle income poverty rate sebesar US$ 3,65 per kapita per hari sebesar 44,47 juta orang atau setara 15,6%.
Penting dicatat, Bank Dunia mengkategorikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas pada 2023, setelah mencapai gross national income atau GNI (pendapatan nasional bruto sebesar US$ 4.580 per kapita.
Dengan demikian, ukuran garis kemiskinan yang pantas digunakan untuk Indonesia mengacu pada pengeluaran US$ 6,85 per kapita per hari atau setara pengeluaran Rp115.080 per orang per hari, sehingga jumlah penduduk miskinnya setara 60,3% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN lainnya, jumlah kemiskinan di Indonesia pada 2024 itu peringkat kedua setelah Laos yang sebesar 68,5%. Sedangkan di Malaysia lebih tinggi karena negara itu hanya 1,3% tingkat kemiskinannya, Thailand pun hanya 7,1%, Vietnam 18,2% dan Filipina 50,6%.[]