AKHLAK

Akhlak Islami: Berakar dari Iman dan Berpedoman pada Al-Qur’an

Berdasarkan pemahaman ini, misi Nabi Muhammad Saw dalam menyempurnakan akhlak menjadi semakin jelas. Akhlak masyarakat yang beliau temui bukanlah sesuatu yang sepenuhnya kosong dari nilai kebaikan, melainkan masih memiliki berbagai kekurangan.

Masyarakat Arab Jahiliah, meskipun dikenal dengan berbagai penyimpangan moral, tetap menyimpan sisi-sisi positif seperti kedermawanan, keberanian, kelapangan dada, dan pembelaan terhadap kaum lemah.

Nilai-nilai tersebut kemudian disempurnakan oleh Nabi Saw melalui ajaran Islam, yakni dengan mengaitkannya pada landasan iman dan tuntunan ilahi, sehingga akhlak itu tidak hanya baik secara sosial, tetapi juga bernilai ibadah di sisi Allah SWT.

Makna Hadis Kedua

Pedoman yang digunakan Nabi Muhammad  Saw dalam menyempurnakan akhlak masyarakat yang beliau hadapi dijelaskan dalam hadis kedua, yang menegaskan bahwa akhlak Nabi Saw adalah Al-Qur’an. Artinya, seluruh sikap, perilaku, dan keteladanan beliau bersumber dan berlandaskan pada nilai-nilai Al-Qur’an.

Perlu dijelaskan terlebih dahulu bahwa kata utammimu (أُتَمِّمَ) dalam hadis pertama, jika ditinjau dari perspektif ilmu Ṣarf, mengikuti wazn (penimbangan kata) yufa‘‘ilu (يُفَعِّلُ), dengan bentuk lampau (fi‘l māī) fa‘‘ala (فَعَّلَ).

Para ulama Ṣarf menjelaskan bahwa pola kata kerja ini tidak hanya berfungsi menjadikan kata kerja yang semula intransitif menjadi transitif, tetapi juga mengandung makna li al-takīr, yaitu menunjukkan intensitas atau pengulangan perbuatan.

Berdasarkan analisis tersebut, dapat dipahami bahwa upaya Nabi Saw dalam menyempurnakan akhlak masyarakat tidak dilakukan secara sporadis atau sesekali, melainkan melalui proses yang berkelanjutan dan berulang. Proses ini senantiasa berpedoman kepada Al-Qur’an sebagai sumber nilai utama.

Dengan demikian, penyempurnaan akhlak merupakan bagian integral dari dakwah Nabi Saw, sementara dakwah itu sendiri hakikatnya adalah aktivitas yang dilakukan secara terus-menerus, bertahap, dan berkesinambungan.

Berakar dari Iman, bukan Filsafat

Sebagai sumber utama ajaran Islam, Al-Qur’an memuat berbagai ketentuan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan antarsesama manusia, serta relasi manusia dengan lingkungan. Seluruh ketentuan tersebut disampaikan secara komprehensif dan dirancang agar dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi kehidupan.

Secara garis besar, ajaran Al-Qur’an mencakup tiga ranah pokok, yaitu akidah, akhlak, dan fikih. Akidah merepresentasikan aspek iman, sedangkan akhlak dan fikih terwujud dalam bentuk amal serta pengamalan syariat. Ketiga ranah ini saling berkaitan secara erat, dengan iman sebagai poros utamanya. Oleh karena itu, iman menjadi fondasi bagi lahirnya ketentuan-ketentuan yang mengatur perilaku moral dan praktik hukum dalam kehidupan seorang Muslim.

Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Syaikh Muhammad al-Ghazali dalam Khuluq al-Muslim. Ia menegaskan bahwa ajaran agama memuat beragam tatanan akhlak dan sosial yang mencakup kehidupan pribadi maupun kehidupan publik, dari tingkat yang paling sederhana hingga yang paling tinggi.

Namun, seluruh tatanan tersebut pada hakikatnya merupakan satu bangunan utuh yang bertumpu pada akidah, atau berupa amal perbuatan yang diarahkan semata-mata untuk meraih rida Allah SWT. Apabila fondasi akidah ini rapuh atau orientasi amal menyimpang dari tujuan ilahiah, maka tatanan akhlak dan sosial akan kehilangan kekhasan serta nilai psikologis dan spiritualnya.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya
Back to top button