RESONANSI

Amalan Suci yang Terkotori

Mira, seorang jemaah yang juga tetangga dekat ketua panitia, kedapatan membawa pulang empat lembar kupon sekaligus. Hal itu membuat setiap anggota keluarganya mendapatkan jatah daging sendiri-sendiri meski mereka tinggal seatap.

Sebaliknya, Yenni yang merupakan seorang janda tua di pelosok gang justru tidak kebagian satu kupon pun. Ia terabaikan hanya karena tidak memiliki kedekatan emosional dengan para pengurus masjid tersebut.

Pembagian jatah per individu alih-alih per Kartu Keluarga ini menciptakan ketimpangan sosial yang nyata. Praktik buruk tersebut seketika menghancurkan nilai keadilan yang diusung oleh ibadah kurban.

Ironi Daging yang Terjual Murah

Kisah pilu pasca-penyembelihan kemudian bergulir ke sudut perkampungan urban yang padat penduduk. Di sana, Tuti berjalan dengan langkah gontai membawa kantong plastik hitam berisi dua kilogram daging kurban.

Di dalam benaknya, daging itu bukanlah berkah yang mendatangkan senyum, melainkan beban baru yang membingungkan. Hal ini terjadi karena ia tidak memiliki kompor yang cukup, bumbu dapur, ataupun kulkas penyimpanan.

Dalam kondisi terdesak ekonomi, ia terpaksa membawa daging tersebut ke pinggir jalan raya. Di tempat itu, para tengkulak dadakan sudah bersiap memeras keringat kaum papa yang sedang kesusahan.

Daging berkualitas baik itu akhirnya dilepas Tuti dengan harga yang sangat murah di bawah standar pasar. Ia merelakannya demi mendapatkan beberapa lembar uang kertas untuk membeli beras kebutuhan pokok.

Tragisnya, pembeli daging murah tersebut tidak lain adalah Asnan, orang kaya yang pagi harinya berkurban sapi. Asnan membeli kembali daging kurbannya sendiri dari tangan Tuti tanpa ada rasa bersalah.

Tindakan tersebut dalam hukum fikih dinilai makruh karena menyerupai orang yang menjilat kembali ludahnya sendiri. Alih-alih memberikan bantuan dana operasional, Asnan justru memanfaatkan kemiskinan Tuti untuk menimbun daging.

Gelap di Balik Lembaran Kulit

Masalah akuntabilitas panitia mencapai puncaknya ketika malam mulai melingkupi pelataran Masjid Al-Ikhlas. Di sudut yang agak gelap, Lina dan beberapa pengurus inti tampak sedang bertransaksi dengan pengepul.

Belasan lembar kulit sapi yang bernilai jutaan rupiah dipindahkan ke dalam bak mobil pikap secara tergesa-gesa. Uang tunai memang berpindah tangan, tetapi transaksi ini dilakukan sembunyi-sembunyi tanpa keterbukaan kepada pekurban.

Penggunaan uang hasil penjualan kulit untuk upah panitia merupakan pelanggaran syariat yang sangat fatal. Hal itu terjadi karena sejak awal tidak ada akad wakalah yang jelas antara kedua belah pihak.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya
Back to top button