Amalan Suci yang Terkotori
Seharusnya, hak atas kulit tersebut tetap berada di tangan pekurban atau disedekahkan secara utuh untuk kemaslahatan umum. Sayangnya, aset tersebut justru menjadi komoditas bisnis sampingan panitia yang tidak transparan.
Hari itu, perayaan kurban pun berlalu dengan menyisakan setumpuk pekerjaan rumah bagi pengurus. Parit masih berbau busuk, hati warga terluka, dan catatan ritual suci ini jauh dari kata beradab.
Jalan Keluar Menuju Manajemen Beradab
Melihat rentetan benang kusut tersebut, perbaikan menyeluruh terhadap manajemen kurban tidak bisa lagi ditunda. Langkah pertama yang mendesak adalah pembaruan data warga secara berkala berbasis Kartu Keluarga.
Langkah ini krusial untuk memastikan asas keadilan agar tidak ada lagi satu rumah yang menimbun kupon. Di sisi lain, transparansi keuangan dan pengelolaan aset harus dipayungi hukum syariat yang sah.
Panitia wajib menyusun draf formulir akad wakalah di awal pendaftaran para pekurban. Formulir ini secara tegas mengatur persetujuan tertulis terkait hak pengelolaan seluruh bagian hewan yang disembelih.
Melalui ketentuan tertulis tersebut, bagian hewan dapat dijual untuk biaya operasional atau disedekahkan ke pihak lain. Aturan ini akan menghapus transaksi gelap yang biasa terjadi di belakang masjid.
Reformasi ini tentu tidak akan berjalan tanpa adanya sosialisasi Standard Operating Procedure yang matang kepada panitia. Seluruh elemen wajib mengikuti pelatihan ini agar memahami etika kesejahteraan hewan dan teknik merobohkan yang manusiawi.
Pelatihan tersebut juga penting untuk mengedukasi panitia mengenai tata letak sekat antrean hingga kedisiplinan menjaga waktu salat. Terakhir, urusan higienitas masjid harus dijamin dengan memastikan ketersediaan air bersih dan cairan disinfektan.
Semua logistik kebersihan tersebut sudah harus disiapkan dengan lengkap sebelum hari penyembelihan tiba. Dengan persiapan yang matang, limbah darah dan kotoran bisa langsung dibilas tanpa menyisakan aroma busuk.[]






