NASIONAL

Atribut FPI Dijadikan Barang Bukti Terorisme, Pengacara: FPI Sudah Bubar

Jakarta (SI Online) – Salah satu anggota tim kuasa hukum Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Syihab, Aziz Yanuar, mengatakan temuan atribut Front Pembela Islam (FPI) di rumah orang yang dituduh sebagai teroris yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur, tak bisa dikaitkan dengan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

Aziz mengungkapkan alasan mengapa temuan atribut FPI itu tidak lantas membuktikan adanya kaitan dalam kegiatan terorisme mengingat ormas tersebut sudah dibubarkan.

“FPI sudah bubar dan atributnya banyak dimana-mana,” kata Aziz Yanuar di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 30 Maret 2021, seperti dilansir ANTARA.

Terkait dengan barang bukti yang terkait FPI, Aziz mengatakan bahwa kliennya sudah mengetahui kabar tersebut. Meski demikian, sebagai kuasa hukum dirinya tidak berhak mencampuri lebih lanjut mengenai hal tersebut.

“Masih belum ada arah ke sana, kita kapasitasnya sebagai kuasa hukum tidak mencampuri urusan internal organisasi,” ujarnya.

Sebelumnya Tim Densus 88 Polri menemukan atribut FPI saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 29 Maret 2021 kemarin.

Temuan atribut maupun kartu identitas FPI atas nama HH tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Fadil belum menjelaskan secara rinci perihal dugaan keterlibatan anggota FPI tersebut.

“Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri,” kata Fadil.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button