NASIONAL

Bacakan Pleidoi, Munarman: Operasi Fitnah dan Rekayasa, Saya Ditarget Masuk Penjara

Jakarta (SI Online) – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, yang kini menjalani sidang kasus terorisasi membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/3/2022). Pledoi itu dibacakan atas tuntutan delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam pembelaaannya, Munarman menegaskan, dirinya sama sekali tidak memiliki kaitan dengan terorisme. Ia menyatakan, dirinya sudah menjadi target untuk dipenjarakan.

“Modus operandi fitnah dan rekayasa seperti ini dilakukan karena memang faktanya saya tidak ada kaitan dengan teroris manapun dan tindakan teroris manapun. Namun karena tidak ada bukti hukum apapun, tapi targetnya saya harus masuk penjara,” kata Munarman dalam pembelaannya.

Operasi fitnah tersebut, kata Munarman, dilakukan tanpa malu. Bahkan, ada pihak yang membuat cerita sendiri dan bernafsu serta berlomba-lomba membuktikan kalau dirinya adalah gembong teroris.

“Sampai detik ini pun mereka tetap saja mengorek-ngorek info dari semua tersangka yang ditangkap maupun napiter yang sedang menjalani masa hukuman melalui proses introgasi dan di luar hukum secara pidana,” papar dia.

Tidak sampai situ, narapidana teroris yang telah menjalani masa hukuman terus ditekan agar mengatakan bahwa Munarman adalah gembong teroris. Kata Munarman, kesalahannya terus dicari agar dia dapat dipenjarakan dengan narasi terorisme.

“Bahkan mantan napiter yang sudah selesai menjalani hukuman terus mereka tekan untuk mengucapkan kalimat bahwa saya seolah-olah gembong teroris. Mereka kelompok orang-orang zalim ini terus mencari-cari kesalahan saya dengan target utama memenjarakan saya,” pungkas Munarman.

Sebelumnya, Munarman dituntut delapan tahun penjara oleh JPU pada sidang Senin (14/2/2022) pekan lalu. Dalam tuntutannya, JPU menyatakan jika Munarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersama melakukan tindak pidana terorisme.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button